PADANG – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Suara Advokat Indonesia ( DPC) Peradi Kota Padang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi calon advokat, gelombang III tahun 2020.
Kegiatan PKPA itu diikuti 50 orang peserta yang bakal dipersiapkan menjadi advokat handal
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Axana Padang, Sabtu (10/10).
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Kota Padang Hanky Mustav Sabarta didampingi Sekretaris DPC Martry Gilang Rosadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang penanganan hukum dan dapat melahirkan advokat handal dari Sumatera Barat khususnya Kota Padang.
“Sebagai salah satu pilar pergerakan hukum dan HAM, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan, dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas,” katanya.
Pria yang akrab disapa Hanky Matondang itu menambahkan, PKPA ini juga untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat.
“Kami harapkan peserta dapat bersungguh-sungguh dan juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan mencangkup disiplin dalam waktu maupun aktif dalam pembelajaran nanti. Materi yang disampaikan pemateri membuka cakrawala saudara tentang advokat, karena dunia hukum dinamis yang harus diikuti perkembangannya, di era teknologi dan informasi sekarang berkembang pesat. Jangan sampai kita tertinggal,” ungkap Lawyer senior tersebut.
Di lain hal, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan (Peradi) Suara Advokat Indonesia Hasanuddin Nasution yang secara langsung membuka PKPA gelombang III tahun 2020 itu mengatakan, para calon advokat lokal harus mempersiapkan dirinya untuk menjadi advokat berkompeten.
“Yang berkaitan dengan hukum lokal seperti di Sumatera Barat ada hak ulayat. Saya harap teman-teman advokat di Padang ini paham dengan itu. Termasuk bagaimana mengejawantahkannya berkaitan dengan hukum adat setempat. Sehingga akan terhindar benturan maupun dan resistensi terhadap hukum adat di sini dan dapat dipadukan dengan kepentingan hukum nasional.” terangnya.
Ia menambahkan, jangan sampai permasalahan di lokal sini diwakilkan juga oleh advokat dari luar Sumbar. “Menyangkut pekara lokal kita ahlinya, itu baru oke. Di sini teman-teman akan ditambah ilmunya melalui PKPA. Semoga harus lebih hebat menggantikan kami-kami yang sudah senior ini,” ungkap Hasanuddin yang juga tampil sebagai pemateri.
Sementara itu Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas) Sepris Yonaldi yang didampingi Dekan Fakultas Hukum Unitas Mardius mengatakan, harapannya semua lulus ujian PKPA dan bisa menjadi advokat handal yang dibutuhkan di tengah masyarakat.
“PKPA ini merupakan langkah awal untuk menjadi advokat dan itu diamanatkan oleh undang-undang. Langkah kedua disumpah dan diakui negara profesinya sebagai advokat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, PKPA ini terlaksana atas kerjasama DPD Peradi Padang dan Universitas Taman Siswa dan sesuai kurikulum yang telah dibuat DPN Peradi dan Perguruan Tinggi.
“Dalam pembelajaran nanti kita tetap menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga kesehatan kita bersama. Pembelajaran sendiri akan terbagi 30 sesi yang memakan waktu selama satu bulan dan menghadirkan pemateri baik dari akdemisi, praktisi, hakim maupun jaksa. Maka ikutilah dengan serius,” tandasnya. (kld)