Tanah Datar, Intrust – Sebanyak 518 mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti pencabutan ba’iat serta mengucapkan sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo, Jumat (29/4).
Mantan NII yang melakukan pencabutan ba’iat tersebut selain dari Kabupaten Tanah Datar juga berasal dari Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh dan Kota Padang
Prosesi Cabut Ba’iat itu disaksikan Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabaraja, Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Forkopimda Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt Bungsu, Ketua LKAAM, Ketua MUI Tanah Datar, Ninik Mama, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat.
Sebelumnya Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sedih dan tidak percaya sama sekali anggota NII ada di Tanah Datar. Meski sedih tapi ia memberikan apresiasi kepada masyarakat Tanah Datar yang sempat terpapar paham kelompok NII ini. Karena mereka secara sadar keluar dari kelompok yang tidak hanya berbasis di wilayah Sumatera Barat ini, akan tetapi juga tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Lampung, Garut dan Jawa Barat.
“Tanah Datar adalah tempat adat istiadat Minangkabau lahir dan berfilosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah. Banyak tokoh nasional lahir dari Minangkabau, yang telah membuktikan cintanya kepada NKRI. Kita semua berkewajiban menjaga warisan leluhur ini. Jangan sekali-kali menodai itu dengan paham radikal yang diajarkan pihak yang ingin meruntuhkan NKRI seperti kelompok NII,” ujar Bupati Eka.
Ditambahkan Eka, masyarakat harus lebih berhati-hati menerima ilmu. Sebab terkadang yang diajarkan bukan lagi menyangkut hal positif. Akan tetapi sesuatu ideologi menyesatkan, sehingga merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
“Jangan mudah terpengaruh berbagai ajakan yang berpotensi memecah belah kesatuan NKRI. Pahami terlebih dahulu apa yang diajarkan, siapa yang mengajarkan dan bagaimana sistemnya. Berhati-hatilah agar tidak merugikan semua pihak,” tambah Bupati
Bupati menyebutkan bahwa hari ini lebih kurang 120 orang mantan anggota NII asal Kabupaten Tanah Datar yang sudah dicabut ba’iat dan kembali mengucapkan sumpah setia kepada NKRI. Sementara untuk sisanya sekitar 91 orang yang belum dicabut ba’iatnya maka pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk mencari warga yang masih terjangkit paham ideologi NII
“Kami yang pastinya tahu situasi dan kondisi di lapangan tentu akan membantu penuh untuk mencari orang-orang yang belum diba’iat. Apalagi kita dikasih waktu hanya sampai tanggal 20 Mei oleh Pak Kapolda. Jadi kami akan bekerja keras untuk mencari warga Tanah Datar yang masih ikut dalam paham ideologi NII ini,” tegas Eka.
Penyebaran paham ideologi NII di Tanah Datar ada di lima kecamatan dan 8 nagari. Yakni di Nagari Barulak, Tanjung Alam, Salimpaung, Tabek Patah, Sungai Patai, Sungai Tarab dan Simawang.
Berkaitan dengan warga yang sudah dicabut ba’iatnya dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menghimbau mereka untuk kembali bermasyarakat lagi seperti semula agar mereka kembali hidup normal lagi ditengah-tengah masyarakat
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan melalui pencabutan ba’ita dan pengucapan sumpah setia NKRI, maka masyarakat yang sempat terpapar paham kelompok NII, menyadari kekhilafannya. Sehingga menjadi pelajaran guna menata diri lebih baik ke depannya
“Kita semua adalah umat terbaik yang tidak merugikan atau menyusahkan orang lain. Maka jauhilah pemahaman yang mampu memecah belah kesatuan dan persatuan umat,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan sebagai bangsa yang besar, masyarakat bertugas menjaga kesatuan NKRI dan menjadikannya bangsa terhormat. “Rawat baik-baik kesatuan bangsa ini, seperti yang telah dilakukan tokoh-tokoh Minangkabau terdahulu. Jangan sampai menciderainya. Karena NKRI adalah harga mati,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan apresiasi dan terharu atas ikrar setia kembali ke NKRI oleh mantan anggota NII. Dia menceritakan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satunya Proklamator RI yakni Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said
“Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka saya berharap jangan nodai lagi warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI ini. Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambung Irjen Teddy.
Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iatnya, sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu. Untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar
“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” jelasnya
Di bagian lain Kapolda menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. “Jika tidak melakukan cabut ba’iat, akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya. Sekali lagi Saya beri waktu untuk mencabut ba’iat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila paling lambat pada 20 Mei mendatang. Kembalilah ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Kami akan menjamin keamanan bagi yang telah mencabut ba’iat dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” tambah Kapolda. M.Dt/Adv
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.