Padang – Sembilan titik masuk ke Sumatera Barat akan dilakukan pembatasan secara selektif. Dharmasraya – Jambi, Sijunjung – Riau, Limapuluh Kota – Riau, Pesisir Selatan – Bengkulu, Pesisir Selatan – Jambi, Solok Selatan – Jambi, Pasaman – Riau, Pasaman – Sumatera Utara, Pasaman Barat – Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakjl Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit pada usai pembahasan dengan OPD terkait dalam pelaksanaan Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2020).
Wagub Nasrul Abit menyerukan, agar setiap masyarakat menjalani pemeriksaan ini dengan baik sesuai prosedur tetap yang dilakukan petugas lapangan.
“Kepada pemerintah kabupaten dan kota hendak terus melakukan pemantauan setiap hari kepada setiap orang baru yang masuk. Bisa dilakukan oleh lurah, nagari, kepala desa, kepala jorong, RT dan RW ditempat daerah masing-masing”, himbaunya.
Nasrul Abit juga jelaskan,, antisipasi penyebaran covid 19 merupakan tanggungjawab dan tugas bersama, agar Sumbar segera terbebas dari penyebaran covid 19.
Untuk itu petugas di lapangan di mintakan kepada Pemkab masing-masing seperti, dari Satpol PP , Dishub, BPBD, Dinkes. Pihak provinsi yang ditugaskan untuk monitoring posko di perbatasan. Sementara yg bertanggung jawab untuk mendirikan posko dan melaksanakan di lapangan adalah Kabupaten / Kota setempat.
” Provinsi hanya monitoring dan suplai kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk, dilakukan oleh petugas di daerah”, ujar Nasrul Abit.
Wagub juga terangkan, untuk 1×24 jam ada 3 shift. Satu personil untuk 1 shift kerja selama 8 jam kerja.
” Petugas Dinkes 5 orang. Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang, BPBD 3 orang, TNI 2 orang, Polri 2 orang jumlah 18 orang setiap shift. Sehingga petugas sehari berjumlah 54 orang per satu titik di setiap perbatasan pintu masuk”, kata Nasrul Abit.
Petugas dari Pemprov selain melakukan monitoring nantinya juga akan membagikan kelengkapan Thermo gun 2 buah per posko, kecuali Dharmasraya dan Limapuluh Kota buah per posko.
Ada masker, hand sanitizer. Hand scoon, baju asmat, sepatu bot dan lembaran kesediaan karantina bagi pendatang sesuai pedoman covid 19 Kemenkes.(ridho)