Sawahlunto, majalahintrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 49.573 pemilih dengan 111 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 14 November mendatang.
Pada uraiannya, Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani menyebut tahapan-tahapan yang telah dan akan dilakukan KPU menjelang pemilu. Dan saat ini masuk dalam tahapan penerimaan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang dibuka sampai 28 September.
“Untuk DPT pada pemilu kali ini bertambah sebanyak 134 dari pemilu sebelumnya. Pendaftaran KPPS telah dibuka sejak 17 September lalu,” ucap Hamdani pada jumpa pers tahapan pemilihan serentak nasional di Hotel Parai, Kamis (19/9).
Ia menambahkan dan mengimbau kepada masyarakat dengan bantuan media untuk selalu menghindari kampanye hitam (black campaign) maupun hoaks agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman dan damai.
“Mari kita jaga pemilu yang aman dan damai. Jika ada ditemukan kampanye hitam dan hoaks, mohon diklarifikasikan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Kota Sawahlunto akan menggelar penetapan calon tanggal 22 September, dilanjutkan penetapan nomor pasangan calon tanggal 23 September di BDTBT, dan masa kampanye paslon yang dimulai 25 September sampai 23 November. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.