PADANG – Sebagai rumah sakit rujukan Corona Virus Desease (Covid-19), Semen Padang Hospital (SPH) yang merupakan rumah sakit milik PT Semen Padang, terus meningkatkan kapasitas layanan untuk pasien Covid-19 di tengah pandemi saat ini.
Salah satu dari peningkatan layanan dari rumah sakit yang berada di bawah naungan Yayasan Semen Padang itu, adalah penambahan 23 tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang rencananya, akan dioperasionalkan pada Kamis (01/10/2020).
“Sebanyak 23 tempat tidur itu berada di wing barat lantai 5 dengan rincian, 20 tempat tidur untuk rawatan dan 3 tempat tidur untuk ICU. Insya Allah, tempat tidur untuk pasien Covid-19 itu, kami komersilkan hari kamis,” kata Sekretaris Yayasan Semen Padang Eko Bagus Priyuantoro, Senin (28/9/2020) siang.
Seiring dengan penambahan tersebut, kata Eko, maka SPH akan memiliki 95 tempat tidur untuk menangani Covid-19 dengan rincian, 85 tempat tidur untuk rawatan dan 10 untuk ICU. Semua tempat tidur itu berada di kamar perawatan lantai 4 dan 5 SPH.
Penambahan 23 tempat tidur untuk pasien Covid-19 itu dilakukan, sebut Eko, karena jumlah pasien positif Covid-19 di Sumbar, khususnya Kota Padang, terus mengalami peningkatan, sementara kapasitas SPH yang ada saat ini yakni 65 tempat tidur untuk rawatan dan 7 untuk tempat tidur ICU untuk pasien positif Covid-19 sudah terutilitasi maksimal semenjak peningkatan kasus beberapa waktu yang lalu.
Hal ini juga sejalan dengan maksud dan tujuan pendirian Yayasan untuk selalu berkontribusi dalam hal kesehatan terutama dalam menghadapi pandemi seperti saat ini.
“Jadi, karena keterbatasan itulah kenapa kami di SPH menambah 23 tempat tidur lagi untuk pasien Covid-19,” ujarnya.
Eko juga menuturkan bahwa SPH merupakan salah satu rumah sakit di Kota Padang yang ditunjuk oleh Gubernur Sumbar sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Seiring dari penunjukan itu, SPH kemudian menyulap ruang perawatan di lantai 4 dan 5 untuk menampung pasien positif Covid-19.
Ruang perawatan itu juga dilengkapi dengan Exhaust Fan Hepafilter yang kegunaannya, untuk mensirkulasikan dan memfilter udara dari dalam ruangan sebelum dibuang ke luar. SPH juga menerapkan protokol kesehatan untuk setiap pasien berbagai penyakit maupun pengunjung rumah sakit.
Untuk keluarga pasien, protokol kesehatannya berupa skrining, memakai hand sanitizer, cek suhu, dan diberikan stiker skrining. Kemudian bagi pasien setelah diskrining dan ditemukan adanya gejala penyakit, maka diarahkan ke UGD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi tim medis, khususnya yang menangani pasien Covid-19, protokol kesehatannya lebih ketat lagi dan protokol tersebut dibagi tiga zona. Untuk zona 1 yang merupakan zona hijau, tim medis, termasuk petugas kebersihan SPH, bisa bebas tanpa menggunakan APD lengkap, namun wajib pakai masker.
“Zona 1 ini adalah tempat untuk memakai APD lengkap, berupa masker N95, Handscoen, sepatu boot (karet) dan kaca mata google,” katanya.
Kemudian zona 2 adalah ruangan anteroom (ruang antara). Perawat atau dokter, maupun petugas kebersihan yang masuk ke zona 2 ini, wajib menggunakan APD lengkap.
Sedangkan zona 3, adalah tempat pasien Covid-19 di rawat. Setelah dari zona 3, tim medis maupun petugas kebersihan yang keluar dari zona 3, harus melalui ruangan chamber desinfektan dan melepas APD. “Ruangan ini adalah tempat untuk melepas APD,” ujarnya.
Petugas sebelum melepaskan APD membersihkan diri dengan cairan desinfektan didalam bilik, kemudian melepas APD dan ditaruh pada tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya, tim medis maupun petugas kebersihan wajib untuk mandi di kamar mandi di zona 2 yang telah disediakan.
“Sebelum meninggalkan rumah sakit, petugas yang sebelumnya masuk ke zona 3, juga wajib kembali mandi di kamar mandi di zona hijau,” bebernya.(ridho)