PADANG — Sebanyak 575 ASN menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sumbar Formasi Tahun 2019 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bertempat di Aula Kantor Gubernur, Rabu (20/1/2021).
Mengingat kegiatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, penyerahan SK tersebut hanya diikuti 75 orang perwakilan CPNS pada acara tersebut. Sementara yang lain akan diberikan di instansi masing-masing.
Turut hadir dalam penyerahan SK CPNS, Sekretaris Daerah Sumbar Drs. Alwis, Kepala Kantor Regional 12 Pekanbaru Neni Rochyani, S.Si. Apt, M.Si, Pelaksana Tugas BKD Sumbar Fitriati, M.SSI, M.SI serta Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Pada kesempatan itu, Irwan mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK. Dia mengajak CPNS tersebut untuk bersyukur karena dari puluhan ribu yang ikut seleksi hanya ratusan orang yang terpilih menjadi CPNS provinsi Sumbar. Dia pun berpesan agar CPNS untuk selalu disiplin dan giat dalam bekerja.
“Yang terpenting saudara harus mensyukuri dan bekerja sungguh-sungguh karena itu adalah kunci sukses untuk menjadi ASN,” ucapnya.
Gubernur menjelaskan, kenapa kita harus bersyukur, karena mereka diterima menjadi ASN sedang yang lain masih banyak yang tidak diterima. “Itu semua alasan mengapa kita harus selalu bersyukur. Karena dengan bersyukur, Allah akan memberikan kebaikan, menambah nikmatnya dan menghindarkan kita dari azab. Untuk itu mari kita ucapkan Alhamdulillah,” ajaknya.
Irwan Prayitno menjelaskan ada 25 ribu orang yang ikut tes CPNS. Yang diterima hanya 575 orang. Makanya Gubernur minta CPNS yang diterima wajib bersyukur.
“Karena pilihan sebagai ASN, saya berharap semuanya menjalankan tugas itu dengan baik, saudara ketika melamar sudah mengerti konsekuensinya dan jaga kedisiplinan. Tanamkan sikap perilaku jujur, disiplin, dedikasi, dan loyalitas dan tanggung jawab, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif serta profesional,” katanya.
Dia menuturkan, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), CPNS harus bekerja dengan baik dalam setahun. Setelah itu baru diangkat menjadi PNS. Dia pun menekankan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN harus menggunakan pola pikir mereka adalah abdi negara.
Gubernur juga mengatakan, moment ini merupakan langkah awal bagi PNS yang memenuhi standar kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Sumbar dalam rangka memberikan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan, Kesehatan, Pendidikan dan Kemasyarakatan di Provinsi Sumbar.
Selain itu, Irwan juga mengimbau ASN untuk tidak sombong dan selalu rendah hati dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Sebab, ASN yang bersungguh-sungguh dalam bekerja pasti akan bisa memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam melayani masyarakat.
“Setelah menjadi ASN, saudara-saudara jangan ‘ngebos’. ASN adalah pelayan bagi masyarakat. Jangan sampai malah ASN yang ingin dilayani. Sekarang kita yang melayani, mempermudah kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan bahwa setiap melakukan pekerjaan harus bersungguh-sungguh, bekerja keras dan semangat, untuk bisa menghasilkan maksimal.
“Allah memerintahkan hambanya untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan hal apapun, bekerja, belajar, lebih-lebih dalam hal ibadah. Barang siapa yang bersungguh-sungguh maka pasti berhasil,” tukas Irwan Prayitno.
.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional 12 Pekanbaru Neni Rochyani, S.Si. Apt, M.Si mengatakan berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diselenggarakan berdasarkan sistem “merit”.
Sistem merit merupakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, umur, ataupun kondisi cacat. Dengan demikian setiap orang punya hak yang sama dalam mengembangkan karir, sepanjang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
“Kami menginggatkan juga bahwa fungsi ASN antara lain sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu sebagai pelayan publik, ASN harus memberikan kinerja terbaik,” tegasnya.
BKD Sumbar sendiri telah membuktikan dapat beradaptasi dengan perubahan mekanisme secara digital ini. Khususnya untuk Pemprov Sumbar telah ditetapkan sebanyak 575 nota persetujuan teknis NIP CPNS untuk formasi tahun 2019. CPNS yang lulus merupakan calon-calon pegawai terbaik dari 25.129 peserta SKD.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik. Kolaborasi ini tetap kita bangun untuk mewujudkan manajemen ASN yang baik di Sumbar,” sambut Neni Rochyani.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar, Fitriyati mengatakan ada 575 ASN yang diserahkan SK CPNS untuk formasi 2019 yang terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga administrasi lainnya. Sementara kebutuhan yaitu 603 formasi. Jadi, ada yang 28 formasi yang tidak terisi yang kebanyakan merupakan dokter spesialis.
“Sebanyak 575 diterima. Dari tahap awal, yang mendaftar ada sebanyak 25.129 orang,” jelasnya.
“Dalam menjalankan tugas hendaknya seluruh CPNS ini memiliki komitmen. Jika kita ini adalah pelayan masyarakat, jangan ada satu orang masyarakat mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Ia berharap agar para CPNS dapat meningkatkan dan menunjukan kualitas diri. Karena sejatinya seorang pegawai negeri sipil adalah seorang yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. (*)