JAKARTA – Sebanyak 247 Pejabat Perbendaharaan dan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dilantik secara resmi oleh Dirjen Penyediaan Perumahan.
Para pejabat yang akan ditempatkan di pusat dan Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di 34 Provinsi di Indonesia tersebut diharapkan mampu bekerja keras dan mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah di tahun ini.
“Kami harap pelantikan hari ini membawa berkah bagi kita semua Apapaun amanah yang diberikan Allah dan pimpinan kita harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat memberikan sambutan serta pengarahan pada Pelantikan Pejabat Perbendaharaan dan Pengawas di Lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Khalawi menambahkan, pelantikan pejabat ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1105/KPTS/M/2018 Tentang Pengangkatan Atasan/ Atasan Langsung/ Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, untuk pelantikan pejabat pengawas berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 22/KPTS/DR/2019 tanggal 1 Maret 2019 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.
Berdasarkan data yang ada, Pelantikan kali ini yang terbesar dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan. Pejabat yang dilantik sebanyak 163 orang berasal dari Satker ada 42 orang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 133 orang dan Eselon IV ada 8 orang. Selain itu ada juga PPSPM dan Bendahara masing-masing 42 orang.
“Jadi para pejabat yang dilantik hari ini merupakan ujung tombak Ditjen Penyediaan Perumahan dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah. Nantinya mereka akan bertugas tidak hanya di pusat tapi juga di daerah-daerah sehingga pemantauan dan kerjasama dengan pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah juga bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Lebih lanjut Khalawi juga berpesan kepada para pejabat untuk tidak main-main dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Adanya Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan Sumpah Jabatan yang diucapkan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Pegang teguh pada aturan yang ada dalam melaksanakan tugas di lapangan. Di tangan para pejabat ini performa, keselamatan, keamanan Kementerian PUPR khususnya Ditjen Penyediaan Perumahan harus dijaga. Masyarakat masih banyak yang butuh perumahan dan ini tugas yang harus dilaksanakan dengan baik,” harapnya.
Pelantikan ini, imbuh Khalawi, juga untuk mewujudkan pelaksanaan Good Governance sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, tranparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Untuk itu, para pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) di Ditjen Penyediaan Perumahan harus memiliki kompetensi yang handal dalam menjalankan tugasnya.
“Saya juga berharap ASN di Ditjen penyediaan Perumahan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan tugasnya. Beri pelayanan kepada masyarakat secara profesionbal, jujur, adil dan merata. Semua harus dapat melaksanakan fungsi-fungsi pengayoman, pemberdayaan, pengawasan demi pembangunan perumahan yang berkualitas,” pungkasnya.(*)