Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028
Jakarta – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk.
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).
Penangkapan digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran.
OTT KPK terhadap Nurdin digelar pada Jumat (26/2) pukul 23.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha dan empat bawahannya.
OTT itu terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan,” kata Ali Fikri
Nurdin sendiri tercatat memiliki harta kekayaan Rp 51.356.362.656 atau sekitar Rp 51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu.
Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.
Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp 51.356.362.656 atau Rp 51,3 miliar. (*)