Padang – Enam paket pekerjaan Long Segment dilingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang ditandatangani, Selasa (19/3/2019). Perinciannya satu paket pekerjaan di Satker PJN I Sumbar dan lima paket pekerjaan di Satker PJN II Sumbar.
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing masing kegiatan bersama kontraktor, disaksikan Kepala BPJN III Aidil Fiqri dan Kasatker PJN I Sumbar Albar serta Kasatker PJN II Sumbar Agung Setiawan.
Penandatanganan kontrak pekerjaan di PJN I Sumbar yakni penanganan Long Segment ruas Baso – Batas Riau dibawah PPK 1.2 yang dikerjakan PT Pebana Adi Sarana.
Sementara penandatanganan pekerjaan di PJN II Sumbar diantaranya Paket pekerjaan Long Segment di ruas Solok-Sawahlunto dibawah PPK 2.1 diamanahkan kepada kontraktor pelaksana PT Tri Jaya Putra.
Paket pekerjaan Long Segment ruas Muaro Kalaban – Batas Jambi dibawah PPK 2.2 dikerjakan PT Dekky Karya Bestari. Paket pekerjaan Long Segmeny dibawah PPK 2.3 ruas Painan – Kambang dengan kontraktor pelaksana PT Alco Sejahtera Abadi.
Selanjutnya Paket Long Segment ruas Tapan – Batas Jambi dibawah PPK 2.4 dikerjakan oleh PT Lubuk Minturun Kontruksi Persada (LMKP). Serta paket Long Segment Lubuk Selasih – Surian dibawah PPK 2.5 yang dikerjakan PT Merangin Karya Sejati.
Kepala BPJN III Padang Aidil Fiqri dalam arahannya meminta kontraktor pelaksana untuk senantiasa menjaga mutu pekerjaan. Agar infrastruktur yang dibangun dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu lama.
Aidil menginginkan pekerjaan proyek di bawah BPJN III Padang ciptakan prestasi dengan memiliki mutu pekerjaan terbaik di antara Balai Jalan se Indonesia.
“Saya meminta kontraktor jaga mutu. Aspal betul hitam dan agregat betul dijamin. Saya tak ingin pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana cuma tahan sebentar saja,”ujarnya.
Aidil menyoroti ruas jalan Muara Kalaban batas Jambi dan Tapan Batas Jambi yang kondisinya berantakan dan menjadi sorotan masyarakat, kontraktor pelaksana disana harus serius mengerjakannya.
“Ruas jalan disana kondisinya berantakan. Harus dibenahi dengan serius. Seperti ruas Muaro Kalaban batas Jambi itu karena kontraktor tak profesional. Kalau ruas Tapan batas Jambi baru dianggarkan sekarang,”ungkap Aidil.
Ia juga msnjelaskan, proses kontrak bisa dilakukan pemutusan sepihak apabila kontraktor main-main dalam bekerja. Dalam tahap mobilisasi maupun pekerjaan dilaksanakan hanya 75 persen juga bisa pemutusan kontrak sepihak.
Dengan harga kontrak tahun ini yang bagus, kontraktor pelaksana tidak ada alasan lagi untuk main kucing kucingan dalam melaksanakan spesifikasi proyek yang dikerjakan.
“Kalau pekerjaannya main main kita langsung putus. Tak akan terjadi lagi proyek tahunan yang tidak putus kontrak seperti yang sudah sudah. Intinya niat baik kontraktor sangat diperlukan
Terhadap kontraktor yang tak memiliki niat baik, juga akan ambil tindakan,”tegas Aidil.(ridho)