Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi digital di bidang Jasa Konstruksi melalui metodologi Building Information Modelling (BIM). Salah satu prinsip dasar penerapan metode BIM berbasis industri 4.0 adalah mencapai efisiensi yang tinggi, tepat waktu, tepat guna, dan kualitas produk yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat. Industri 4.0 hanya instrumen, justru dibelakangnya harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyampaikan, pemanfaatan teknologi BIM ke depan akan menjadi _mandatory tool_ dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR.
“Dengan tugas yang semakin kompleks, banyak dan sumberdaya yang terbatas, teknologi BIM bisa membantu kita menjadi _tool_ atau _instrument_ untuk menghasilkan produk infrastruktur yang lebih cepat, lebih efisien dan lebih berkualitas,” tutur Endra S. Atmawidjaja dalam konsolidasi secara virtual yang diselenggarakan Pusat Analisis Kebijakan (Pusaka) Kementerian PUPR tentang Upaya Perluasan Penerapan BIM pada Pembangunan Infrastruktur PUPR.
Sebut Endra, payung hukum penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR saat ini, terbatas untuk bangunan gedung negara dengan luas di atas 2000 m2 dan di atas 2 lantai, sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri PUPR No 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Ke depan, penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, tetapi dapat diterapkan di seluruh proyek infrastruktur PUPR. “Kita akan rekomendasikan untuk memperluas Permen PUPR No 22 Tahun 2018 dengan sasaran pelaksanaan BIM di setiap Unit Organisasi Kementerian PUPR,”ujar Endra.
Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, penerapan Road Map BIM Kementerian PUPR telah dimulai dari fase adopsi, digitalisasi, kolaborasi hingga integrasi sistem.
Pada tahun 2024, diharapkan sudah terintegrasi dalam _cloud system_ yakni _cloud construction management_, salah satu perwujudan integrasi proses konstruksi mulai dari perencanaan, perijinan, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
“Saya berharap pemanfaatan BIM ke depan bukan hanya diterapkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit,” ujar Iwan Suprijanto.(*)