Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Pemerintah Hongaria yang diwakili oleh Duta Besar Hongaria untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN Judit Pach melakukan pertemuan untuk melaporkan pembentukan Indonesia – Hungary Investment Fund (IHIF) oleh Pemerintah Hongaria, Rabu (21/4/2021) di ruang rapat Menteri PUPR.
Basuki mengapresiasi inisiasi Pemerintah Hongaria dalam pembentukan IHIF sebagai salah satu bentuk kerja sama antara kedua negara. “Saya sangat mengapresiasi kehadiran IHIF dalam rangka mensukseskan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dukungan finansial,” ujarnya.
Basuki menyetujui usulan Hongaria untuk mempercepat pembentukan IHIF dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja). Untuk itu Working Group melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kedutaan Hongaria dan juga Indonesia Investment Authority (INA).
“Kementerian PUPR fokus pada proyek infrastrukturnya, sementara untuk masalah keuangan kewenangannya berada di Kementerian Keuangan,” kata Basuki.
Pada 2020-2024 Kementerian PUPR mendapat APBN sebesar Rp 623 triliun. Namun, kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp 2.035 triliun. Untuk memenuhi kekurangan dana ini diperlukan skema investasi pembiayaan.
Salah satu upayanya adalah melalui IHIF yang perjanjian kerjasamanya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Hongaria pada 16 Februari 2021 lalu.
Pemerintah Hongaria telah menyiapkan dana sebesar 250 juta USD melalui pendanaan IHIF yang harus dialokasikan paling lambat pada 30 Juni 2021. “Tugas pokja adalah mempercepat proses pendanaan dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penggunaan dananya,” tegas Basuki.
Judit Pach mengatakan Hongaria dapat menambahkan _on going project_ dalam IHIF serta menjanjikan produk yang berkualitas dan kompetitif terkait Hongarian _content_. “Hal ini akan diatur dalam _term of financing_ IHIF”, terangnya.
“Saya harap proyek-proyek yang didanai melalui IHIF lebih banyak kandungan lokalnya dan banyak menyerap tenaga kerja Indonesia. _Term of financing_ yang terkait kandungan lokal ini juga harus dibahas oleh Pokja agar _clear_ dalam pelaksanaanya,” tutup Basuki. (*)