Malaka – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan permanen Jembatan Benanain di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Dusun Kotafoun, Desa Haitimuk,Kecamatan Weliman yang rusak akibat diterjang banjir pada awal April 2021 lalu selesai dalam enam bulan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo usai meninjau lokasi perbaikan Jembatan Benanain, didampingi Pejabat Bupati Malaka Viktor Manek dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB, Widiarto, Rabu (21/4/2021).
“Untuk pelaksanaan pekerjaannya akan dibantu oleh BUMN PT. Wijaya Karya dengan metode pengerjaan terlebih dulu baru dihitung total biaya yang dikeluarkan karena ini keadaan darurat bencana,” kata Jon Wempi.
Sebagai upaya penanganan darurat, Jon Wempi menyatakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT telah menyiapkan jembatan darurat dari kayu sebagai jalur alternatif sementara agar arus kendaraan roda dua dan pejalan kaki bisa melintas.
Kepala BPJN NTT Muktar Napitupulu mengungkapkan, rencana perbaikan permanen Jembatan Benanain akan dilakukan penggantian pada tiga bentang dan tiga pilar, yakni Bentang 2-3-4 dan Pilar 2-3-4.
“Kita akan ganti dengan perkuatan struktur baru terutama penggantian pilar yang semula berupa pondasi setempat menjadi pondasi borepile sehingga diharapkan akan lebih kuat untuk menahan arus sungai ketika terjadi banjir lagi,” tutur Muktar.
Untuk perbaikan jembatan tersebut telah dikerahkan 2 unit excavator, 1 unit wheel loader, 2 unit dump truck kecil dan 4 unit dump truck besar.
Jembatan sepanjang 295 meter tersebut dibangun sejak tahun 1982 dan pernah direhabilitasi oleh Kementerian PUPR pada tahun 2000 usai terjadi banjir besar. Akibat dari rusaknya jembatan tersebut banyak kendaraan roda empat dari arah Betun menuju Kupang atau sebaliknya, serta dari Malaka Barat dan sekitarnya menuju Betun terhenti di ujung jembatan dan harus melanjutkan dengan berjalan kaki atau kendaraan roda dua.
“Bagian yang rusak ini merupakan struktur jembatan lama yang dibangun tahun 1980-an . Itu yang sekarang posisinya miring sehingga arus kendaraan bertonase besar tidak bisa melintas, sedangkan untuk bagian yang pernah direhabilitasi tidak mengalami kerusakan,” ujar Pejabat Bupati Malaka Viktor Manek.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Ditjen Bina Marga Thomas Setiabudi Aden dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang Agus Sosiawan. (*)