Padang – Perumda Air Minum Kota Padang jalin kerjasama dengan UPTD KPHL Bukit Barisan. Kerjasama yang terjalin perihal pengeloaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih.
Pada Jumat (7 Mei 2021), bertempat di lantai 2 Gedung Perumda Air Minum Kota Padang, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan Unit IV Kusworo dengan Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal.
Dirut Perumda Air Minum Padang Hendra Pebrizal mengatakan, tujuan kerjasama tersebut adalah penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih. Kerjasama yang diberikan hanya untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih Palukahan, bukan untuk kegiatan lainnya dan arealnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan.
Hendra menyebutkan, lokasi kerjasama ini berada pada Hutan Lindung petak HL 279 dan HL 282 pada blok Pemanfaatan Wilayah Kelola UPTD KPHL Bukit Barisan Unit IV, yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan luas kurang lebih 0,86 Ha.
Kepastian luas lokasi kerjasama ini ditetapkan setelah dilakukan pengukuran batas areal kerjasama oleh BPKH Wilayah I Medan.
“Semoga dengan kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih ini berjalan optimal dan kelestarian hutan tetap terjaga,”harapnya. (*)