Ketua DPRD Padang : Untuk Fasilitas Pendidikan Ini, Agar Pemko dan Disdik Padang Harus Jemput Bola Selesaikan Persoalan Ini
PAUH — Belum adanya kata sepakat dan kepastian terkait pembayaran ganti kerugian antara pemilik lahan dan Pemko Padang (Dinas Pendidikan), membuat warga yang memiliki tanah didepan sekolah Dasar (SD) 09 Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh melakukan aksi penggembokan terhadap sekolah dasar tersebut.
Mendapat laporan adanya penggembokan terhadap sekolah itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani yang didampingi anggota DPRD Padang Donal Ardi menemui dan mengajak warga untuk berdiskusi untuk mengetahui akar permasalahannya.
“Dari informasi yang kita dapatkan langsung dari masyarakat bahwasanya, adanya aksi penggembokan pagar SD oleh warga yang memiliki tanah di depan SD tersebut. Hal ini karena warga yang memiliki tanah menuntut pemko untuk menuntaskan ganti rugi tanah sekitar 400 m2 dengan nominal ganti rugi sekitar Rp 400 juta.” kata Syafrial Kani, Jumat (11/6).
Wakil rakyat yang tekenal vokal itu menegaskan, segera mungkin agar dinas yang terkait yaitu Dinas Pendidikan Kota Padang untuk cepat menyelesaikan permasalahan tersebut.
” Kita meminta agar Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan ini. Karena ini menyangkut pendidikan harus cepat dan tanggap untuk penyelesaiannya. Kita berharap jangan sampai proses belajar dan mengajar terganggu nantinya akibat masalah ini, ” ujarnya
Syafrial Kani mengungkapkan, dari persoalan ini, pemko bisa dinilai lambat dalam menanggapi persoalan untuk pendidikan.
“Dinas Pendidikan harus jemput bola dalam menyelesaikan persoalan ini. Apalagi masalah ini saya mendapat informasi masyarakat sudah dua kali sekolah ini digembok oleh warga yang bersengketa.” tegas Pria yang juga sukses sebagai pengusaha properti itu.
Sementara itu, niniak mamak tanahnya yang berpolemik dengan pemko Padang Ismael (MKW) Suku Jambak mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk ganti rugi dengan Dinas Pendidikan kota Padang namun belum juga ada kepastiannya.
” Untuk ganti rugi telah disepakati tanah seluas 400 m2 dengan diganti sebesar Rp 400 juta. Ukurunnya tahun 2020 sudah selesai sesuai perjanjian.” katanya.
Ia menambahkan, ini sudah kedua kali digembok. Sebelumnya tahun 2020 lalu juga digembok oleh warga.
“Kalau ada pertanggung jawaban oleh Dinas terkait kami bersedia untuk membuka kembali, “sebutnya.
Disisi lain , Camat Pauh Jasman mengatakan, berharap bisa dicarikan solusinya oleh dinas terkait dan tidak menganggu proses belajar mengajar.
” Nanti kita akan mendukung apa saja yang dibutuhkan untuk administrasinya. Tapi untuk teknisnya ke Dinas Pendidikan.” katanya.
Ia menjelaskan, dari aspirasi, warga bermohon untuk bisa diselesaikan dan dicarikan solusinya. ” Kita lihat status lahan memang punya warga. Kita berharap agar cepat diselesaikan secepatnya.” ucapnya.
Sementara itu terkait penggembokan SD 09 Koto Luar Kecamatan Pauh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dihubungi mengatakan, akan mengecek ke lapangan terkai tindakan penggembokan oleh warga.
” Kita akan cek terlebih dahulu permasalahan tersebut. Terkait ganti rugi akan dirundingkan dan dikoordinasikan,” ujarnya singkat.(kld)