Padang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengadakan rapat lanjutan pengelolaan sampah menjadi energi dengan metode RDF (Refuse derived fuel). Rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan Menko Maritim, DLH Kota Padang, OPD di lingkungan Propinsi Sumatera Barat (DLH, Litbang, Bappeda), PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih serta Tim Penyusun studi kelayakan (FS) dr Unibersitas Andalas.
Rapat ini dilakukan untuk melihat kesiapan Pemko Padang dalam rencana pemanfaatan sampah dengan metode RDF, yaitu pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar/sumber energi. Bahan bakar hasil olahan RDF ini nantinya akan dimanfaatkan oleh PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih.
“Kajian kelayakan sudah disusun oleh tim Universitas Andalas bahwa metode RDF ini akan dilaksanakan di TPA Aie Dingin dengan luas yangdibutuhkan sebesar 3-5 Ha,” Ucap Kadis DLH Padang Mairizon.
Mairizon menjadwalkan, pada minggu kedua bulan Juli (tanggal 7-8 Juli 2021), rencananya DLH Kota Padang akan melakukan kunjungan ke kementerian LHK dan Menko Maritim serta melihat langsung penggunaan metode RDF di cilacap, serta pemanfaatannya di PT Solusi Bangun Indonesia yang merupakan salah satu anggota Semen Indonesia Group.
Penggunaan metode RDF dalam pengelolaan sampah memerlukan investasi baik oleh Pemko Padang maupun PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih.(*)