Jelang Idhul Adha 1442 Distan Padang Lakukan Sosialisasi Pemilihan Hewan Kurban ke 100 Masjid di Kota Padang
Padang – Menjelang hari raya Idul Adha 1442 H/2021 mendatang, Dinas Pertanian (Distan) kota Padang melaksanakan sosialisasi pemilihan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam kepada pengurus masjid dan mushala di 11 Kecamatan di kota Padang.
Menurut Kepala Distan kota Padang Syahrial Kamat, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang akan disembelih dan dibagikan kepada masyarakat pada hari raya Idul Adha dalam kondisi aman dan sehat, serta dalam hal penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
“Sosialisasi pemilihan hewan kurban kepada pengurus masjid dan musala bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).” katanya, Jumat (25/6).
Ia menambahkan, hal yang disosialisasikan kepada pengurus masjid dan musala meliputi bagaimana pemilihan hewan kurban yang dijual di tempat peternakan atau kandang pedagang yang sehat dan aman.
“Yang memberikan paparan tentang pemilihan hewan kurban itu disampaikan oleh tim dari Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet),” ungkap Syahrial.
Pada Idul Adha tahun 2021 ini Syahrial menyebutkan, pihaknya menargetkan ada sebanyak 100 masjid dan musala yang pengurusnya diberikan sosialisasi terkait pemilihan hewan kurban tersebut.
“Sebenarnya kami menargetkan lebih jumlahnya, tapi karena anggarannya terbatas, maka kami targetkan ada sebanyak 100 masjid dan musala,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaksanaan sosialisasi sendiri telah dimulai pada hari Kamis lalu dimana ada pengurus masjid dan musala tersebut berasal dari 4 Kecamatan yakni Kototangah, Padang Utara, Kuranji, dan Nanggalo.
Kemudian pada hari Selasa (28/6) mendatang, sosialisasi akan diberikan kepada pengurus masjid dan musala yang berasal dari Kecamatan Pauh, Lubukkilangan (Luki), dan Lubukbegalung (Lubeg).
“Satu minggu setelah itu, sosialisasi dilanjutkan terhadap pengurus masjid dan musala yang berasal dari Kecamatan Padang Timur, Padang Selatan, Bungus Teluk Kabung (Bungtekab),” katanya.
Ia menuturkan, dalam pemilihan hewan kurban ada beberapa 3 kriteria yang harus diperhatikan oleh pengurus masjid dan musala. Pertama, pengurus harus melihat kondisi kesehatan hewan terutama dari kondisi fisiknya.
“Yang diperhatikan itu apakah hewan kurban yang akan dibeli tidak memiliki luka, cacat, tanda penyakit, di bagian tubuhnya. Kemudian hewan kurban yang sehat bisa dilihat dari matanya yang bersih, lalu anus tidak mengeluarkan darah atau yang lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, usia hewan kurban yang ideal yakni lebih dari dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi hewan kurban, dan tidak boleh membeli dan menyembelih sapi betina produktif.
Sejauh ini, hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang bermasalah khususnya pada kondisi kesehatan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hewan kurban sampai pada hari penyembelihan hewan dan pembagiannya kepada masyarakat. (kld)