Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat benar melakukan pembatasan perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah berpergian keluar daerah yang status perkembangan Covid 19 hitam dan merah.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi disela-sela kegiatan pertemuan dengan masyarakat pemilik karamba danau Maninjau Agam di Gubernuran, Selasa (26/6/2021).
Gubernur Sumbar jelaskan, pembatasan ini dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran wabah pandemi covid 19 di Sumbar.
“Kita bersyukur saat ini ada 7 daerah di Sumbar yang telah kembali dalam status kuning yang awalnya berstatus orange. Ini menandakan penanganan covid 19 sudah semakin baik,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga sampaikan,pihaknya terus menerus mendorong masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksin guna meningkatkan imun tubuh masyarakat dalam menghadapi wabah covid 19.
“Tadi juga dalam acara peringatan Harganas di Sumbar, kita mengajak setiap keluarga selalu menjalan prokes, melakukan vaksinasi dan meningkatkan imun tubuh dengan meningkatkan makan bergizi dan buah-buah setiap hari. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. (*)