Padang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang Era Wiharto bersama seluruh petugas struktural eselon IV dan V adakan Rapat Internal terkait Pelaksanaan Kedinasan pada masa PPKM Darurat, usai mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya melalui aplikasi zoom, di ruang rapat Lapas Kelas II A Padang.
Dalam rapat, Kalapas Padang Era Wiharto menjelaskan beberapa poin sesuai arahan yang disampaikan oleh Kakanwil R.Andika melalui aplikasi zoom sebelumnya. Beberapa poin tersebut diantaranya pelaksanaan vaksinasi bagi petugas dan WBP harus 100%.
“Bagi petugas yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 kemudian melampirkannya ke bagian kepegawaian. Bagi yang berhalangan karena kondisi kesehatan agar meminta surat keterangan ke puskesmas atau instansi kesehatan lainnya, serta pelaksanaan vaksin bagi WBP harus mencapai 100%, ” tegas Kalapas Era Wiharto.
Selain itu, Kalapas juga menghimbau seluruh petugas ASN Lapas Kelas IIA Padang untuk selalu melengkapi diri dengan membawa kartu identitas seperti KTP, SIM, Name Tag dan Sertifikat Vaksin, serta menggunakan seragam selama melaksanakan tugas kedinasan.
Era Wiharto juga secara tegas melarang petugas menimbulkan masalah. “Sebagai bagian dari pemerintahan, agar menjadi perhatian untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif sehingga menyumbang masalah bagi instansi,” tegasnya.
“Patuhi prokes, jelasnya lebih lanjut, jangan sebarkan berita yang tidak produktif di media sosial, jangan berkerumun, dan jangan menentang penegak prokes dimasa PPKM,”pintanya
Sebagai penutup rapat, Kalapas himbau seluruh jajaran agar selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga sehingga tidak menjadi sumber penyebar wabah Covid-19 di lingkungan kerja dan keluarga.
“Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dalam melaksanakan tugas. Meskipun beberapa instansi melaksanakan kegiatan perkantoran di rumah, namun bukan menjadi alasan bagi kita untuk tidak profesional dalam menjalankan tugas,” ungkap Kalapas Era Wiharto. (Rel)