Padang Pariaman – Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda yang terjadi di kawasan Kayu Tanam beberapa bulan lalu.
Pelaku berinisial AS, 38 tahun, ditangkap petugas gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Pesisir Selatan (Pessel) itu dibekuk di kawasan Kambang, Kecamatan Lengayang pada Rabu (7/7/2021) dini hari lalu.
“AS merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda bernama Riki Ari Novrizal dan Mohammad Syahri yang terjadi pada Minggu (14/3/2021) lalu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (14/7/2021) siang.
Ardiansyah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi keberadaannya di Kota Padang, namun malah diketahui di Kabupaten Pessel.
“Pelaku sempat tidak diketahui keberadaannya di Pessel hingga kami membagi tim dengan sistem patroli (hunting) hingga dia ditangkap di depan SPBU Kambang itu,” katanya.
Ardiansyah mengatakan, dalam peristiwa pengeroyokan itu, korban Ari dinyatakan meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUP Dr M Djamil dan rekannya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Parit Malintang Padang Pariaman.
“Korban mendapatkan pemukulan dari sejumlah warga yang mencegatnya karena diteriaki maling usai menyenggol sepeda motor salah seorang warga, mereka dihajar bersama-sama di kawasan Kayu Tanam,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah kabur empat bulan pasca-kejadian nahas tersebut dan ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Ari dan Syahri.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan, penangkapan pelaku dibantu oleh jajaran dari Polres Pessel,” imbuhnya. (Dil)