PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi Yayasan Bunda Kota Padang yang telah menyerahkan asetnya berupa bangunan di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Seperti diketahui, bangunan yang berada di Jalan Rasuna Said Nomor 56 tersebut sudah puluhan tahun dipakai untuk menggelar berbagai kegiatan sosial oleh Yayasan Bunda.
Aset tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Bunda Kota Padang Ny. Asni Zuiyen Rais kepada Wali Kota Padang Hendri Septa yang ditandai dengan
penandatanganan penyerahan aset dari masing-masing pihak di Ruang Pertemuan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Selasa (28/12/2021).
Ikut mendampingi Wali Kota saat penyerahan aset itu Pj Sekda Arfian, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala Dinas Damkar Dedi Henidal dan Kabag Hukum Yopi Krislova.
“Alhamdulillah atas nama Pemko Padang kita menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada pimpinan dan pengurus Yayasan Bunda Kota Padang atas penyerahan asetnya seluas 400 meter untuk dikelola Pemko Padang. Selama ini hak pakai bangunan ini dikelola Yayasan Bunda,” ucap Wako.
Hendri Septa juga mengungkapkan bahwa aset bangunan dari Yayasan Bunda ini akan dimanfaatkan oleh Dinas Damkar Kota Padang. Ia berharap salah satu OPD di Pemko Padang tersebut dapat merenovasi bangunan tersebut sesuai keperluan.
Sementara itu Ketua Yayasan Bunda Kota Padang Ny. Asni Zuiyen Rais menjelaskan sekaitan penyerahan aset Yayasan Bunda, yaitu mutlak demi mendukung dan menunjang kelancaran kinerja Pemko Padang dalam hal ini Dinas Damkar.
“Ini kita lakukan demi Kota Padang tercinta,” imbuh istri mantan Wali Kota Padang periode 1993-2003 itu bersama Ketua Yayasan Bunda Pusat Ny. Yanti dan Ketua Yayasan Bunda Sumatera Barat Ny. Desnita. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.