Sijunjung, Intrust – Bupati Sijunjung menginstruksikan seluruh kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung wajib dikumpulkan. Mobil dinas (mobnas) tersebut dikumpulkan di halaman kantor Bupati Sijunjung. Senin, (31/01/21).
Instruksi bupati tersebut keluar secara mendadak dan bisa disebut sebagai Sidak (inspeksi mendadak). Akhirnya tak kurang dari 136 unit mobil, meliputi seluruh dinas dikumpulkan kecuali kendaraan dinas di kecamatan-kecamatan.
Dalam kesempatan itu Bupati langsung mengecek satu persatu kelengkapan kendaraan dinas tersebut. Mulai dari STNK sampai kebersihan kendaraan.
Bupati mengatakan sengaja mengumpulkan kendaraan plat merah itu untuk dilakukan pemeriksaan secara mendadak. Mulai dari kendaraan berseri satu angka hingga empat angka. Tak terkecuali kendaraan dinas pimpinan DPRD, Sekda dan kepala dinas.
“Kegiatan ini diadakan guna melihat langsung apakah ada kendala yang terjadi. Sehingga tidak ada hal teknis yang membuat pekerjaan menjadi tertunda. Kita juga akan libatkan mekanik untuk pengecekan,” ucapnya.
Bupati juga menyebutkan setelah tahu kondisi mobil-mobil dimaksud, maka akan dilakukan penyesuaian. Apakah masih layak pakai atau tidak. Yang tidak layak pakai akan dilelang agar tidak membebani APBD untuk perawatannya. Ini juga menyangkut agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” terangnya.
Bupati muda ini berharap kepada pengguna kendaraan untuk dapat menjaga dan merawat kendaraannya sebaik mungkin guna mendukung kelancaran pekerjaan. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.