Lubuak Tarok, Intrust – Bupati Sijunjung membuka secara resmi acara Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Lubuk Tarok tahun 2023 yang dilaksanakan di UDKP Kecamatan Lubuk Tarok Senin (7/2/22).
Di awal sambutan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan peserta Musrenbang yang berkenan hadir.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Kecamatan yang telah mengagendakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Kegiatan Musrenbang dilaksanakan untuk melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 yang sangat dibutuhkan masyarakat dan itu disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” kata Bupati Benny
Kecamatan Lubuk Tarok merupakan Kecamatan ke empat yang melaksanakan Musrenbang dari delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung. Sementara Kecamatan yang terakhir melaksanakan Musrenbang adalah Kecamatan Koto VII.
Di bagian lain ia mengatakan kita sudah mulai bangun akses komunikasi yang saat ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Ini merupakan salah satu wujud dari kepedulian pemerintah daerah dan rekanan telekomunikasi kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam hal layanan komunikasi dan informasi.
Lebih lanjut Bupati Benny berharap jika daerah yang masih belum ada dapat jaringan komunikasi, agar dapat dilaporkan. Hal ini tentu akan ditindaklanjuti supaya bisa kita bangun.
Di akhir sambutan Bupati Benny mengatakan agar peserta dapat mengikuti acara Musrenbang lebih serius, karena ini merupakan agenda startegis dan pedoman untuk pembangunan Ranah Lansek Manih.
Panitia pelaksana Musrenbang RKPD Camat Lubuk Tarok Julharya Adrika menyampaikan Dasar Hukum Pelaksanaan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanhunan Nasional.
Ia juga menyampaikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Tujuan Pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk membahas dan menyepakati daftar usulan rencana kegiatan pembangunan (DU-RKP) nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Lubuk Tarok, terangnya
Peserta diikuti oleh Utusan Nagari, OPD terkait tingkat Kabupaten, Lembaga-lembaga tingkat Kecamatan, Kepala Instansi tingkat Kecamatan dan Stake holder terkait dengan total peserta sebanyak 120 orang, terang Julharya.
Julharya mengatakan, usulan kegiatan yang akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan sebanyak 198 kegiatan yang terdiri dari, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.