Songsong Indonesia Bebas ODOL 2023, Ini Upaya Dilakukan BPTD Wilayah III Sumbar dan Stakeholder Terkait
Padang,Intrust – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melalui Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL), untuk mendukung keselamatan berlalu lintas dan menyongsong Indonesia BEBAS ODOL 2023.
Kegiatan normalisasi kendaraan over dimensi di Sumbar merupakan salah satu program pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.
Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Deny Kusdyana mengatakan, selama 2021 pihaknya telah mendata sebanyak 4.710 pelanggaran dengan 18 kendaraan pelanggaran dimensi kendraaan.
Hingga Tahun 2021 sebut Deny, jumlah kendaraan barang yang terdaftar Normalisasi sebanyak 48 kendaraan, namun yang sudah melakukan normalisasi sebanyak 10 kendaraan. Sementara proses normalisasi sebanyak 3 kendaraan dan dalam pengawasan sebanyak 35 kendaraan.
“Untuk tahap penindakan hingga sampai ke pengadilan, BPTD Wilayah III Sumbar telah melaksanakan sebanyak 2 kali yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2020,”ungkapnya.
Ke depan tegas Deny, jika terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, kemudian ditemukan terlibat ODOL, maka petugas akan menjerat pemiliknya.
“Jadi kecelakaan yang melibatkan ODOL tidak hanya akan menumpukan kesalahan pada pengendara, namun juga pada pemiliknya, itu juga didukung oleh Kepolisian,”sebutnya.
Dirinya pun mengakui, dari sejumlah penertiban yang dilakukan BPTD, banyak ditemukan kendaraan yang terlibat ODOL surat uji berkalanya palsu. Atau sebagian sudah ada yang mati.
“Jadi saat ada uji berkala, mereka tidak tertib. Ada yang dipalsukan dan rata-rata sudah mati,” ulasnya.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, penertiban ODOL sudah pasti ada imbas kepada muatan barang yang merupakan sendi sendi perekonomian, karena akan mengurangi daya angkut. Meski begitu penertiban perlu dilakukan guna mencegah kecelakaan lalulintas.
Disebutkannya, sejak penertiban dilakukan terhitung 2 Februari 2022, sudah 175 barang bukti kendaraan diamankan. Selain itu juga mengamankan 10 orang pengemudi. Dari uji sampling sebagian dari pengemudi tersebut juga positif gunakan narkoba.
“Mengendara ODOL saja sudah potensi menyebabkan lakalantas, apalagi sedang terpengaruh narkoba,”sebut Hilman
Untuk itu kondisi tersebut menjadi perhatian bersama. Agar masyarakat tidak menjadi korban. “Mungkin jika dilihat angka kematian karena laka lantas, lebih tinggi dibanding covid,”ujarnya membandingkan.
Untuk itu Hilman meminta semua Kasat Lantas di Sumbar agar memeriksa pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Jadi tidak hanya menimpalkan semua kesalahan pada pengemudi saja.
“Jangan hanya pada pengemudi. Belum tentu 100 persen melakukan kesalahan, jika mengemudi ODOL berarti ada perintah pemilik. Para kasat jika terjadi kecelakan akibat ODOL, panggil pemilik perusahaan pemilik kendaraan, periksa, jangan hanya pengemudi saja,”ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi menegaskan untuk mencapai target zero ODOL pada 2023 memang berat. Untuk itu diperlukan kesadaran bersama, antara pemilik kendaraan angkutan dan pengemudi.
“Zero odol 2023 tidak semudah itu, populasi kendaraan kasat mata, dapat dilihat. Bagaimana truk tidak dapat memacu kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan. Ditempat parkir terlihat, tidak seimbang antara sumbu dengan ban. Itu semua ODOL, jadi harus dilakukan dengan tegas dan bersama-sama,”harapnya.
Disebutkannya, pertumbuhan jalan sangat terbatas, sementara pertumbuhan kendaraan pesat. Akibatnya, kerusakan jalan sangat cepat.
Menurutnya, untuk menekan itu khususnya Pemprov Sumbar sudah melakukan pengurangan aktifitas truk di jalan nasional yang berada di Sumbar. Terutama truk CPO, yang sebelumnya langsung dari perbatasan Sumut hingga Teluk Bayur, kini bisa dialihkan pada Pelabuhan Teluk Tapang yang sebentar lagi rampung.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.