PADANG,Intrust — Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dimutasi menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kejati Sumbar diisi oleh Yusron yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Diketahui Yusron sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakajati Sumbar selama Juni 2020 hingga 30 Juli 2021.
Dari informasi yang dihimpun SK mutasi itu, Sabtu (19/2/). Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
SK tersebut ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2). Ada 66 orang yang pejabat tinggi di lingkungan Kejagung yang dimutasi.
Dalam SK tersebut juga terdapat pergantian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diantaranya Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan yang menjabat sebagai pengganti Reda di Kejati Banten adalah Kapuspenkum Leonard Eben Ezer.
Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, sebelumnya Ketut Sumedana adalah Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto yang akan menggantikan jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordintor Jamintel Kejagung RI.
Sementara itu, Kajati yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.
Yusron dihubungi membenarkan dirinya kembali ditugaskan di Ranah Minang sebagai Kajati.
Pria low profile ini mengatakan,
mohon dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak termasuk insan pers.
” Terima kasih atas dukungannya kepada rekan-rekan pers di Sumbar,” kata Pria Asal Lampung itu. (Rdo)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.