Tanah Datar, Intrust – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian meresmikan pemakaian Masjid Jami’ Jamaah Syathariyah Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh.
Ikut hadir Ketua TP PKK Provinsi Sumbar yang juga Isteri Gubernur Harneli Bahar, Ketua GOW Tanah Datar dan isteri Wakil Bupati Ny. Patty Richi Aprian, anggota DPRD Tanah Datar, Kepala Kemenag Tanah Datar, Kepala Bagian Kesra, Camat Batipuh dan Forkopimca, Wali Nagari dan tokoh masyarakat
Wabup Richi Aprian menyampaikan selamat kepada jamaah Syathariyah dan masyarakat Nagari Andaleh atas selesainya pembangunan dan diresmikannya masjid ini.
“Dengan telah diresmikan Masjid Jami dihimbau pada kita semua untuk meramaikan dan memakmurkan masjid ini. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai sentra pembinaan agama dan menyatukan kebersamaan menuju kekompakan dalam membangun ekonomi kemasyarakatan,” ujar Richie.
Di bagian lain Wabup juga menyebutkan dengan telah adanya masjid ini maka gunakanlah masjid ini untuk menyiarkan agama, selain juga melahirkan Hafidz dan hafidzah yang bisa mengharumkan nama nagari dan kabupaten nanti.
Wabup Richi Aprian juga berharap agar pengurus membuka masjid 24 jam dan harus transparan pelaporan keuangannya.
Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar Harneli Bahar juga mengharapkan masjid ini dapat menghasilkan generasi qurani dan membina generasi robani.
“Selamat kepada jamaah. Semoga dapat mengantarkan generasi robani dan manfaatkan masjid untuk kegiatan keagamaan,” ujar wanita yang akrab dipanggil Ummi ini.
Tokoh masyarakat selaku anggota DPRD Tanah Datar Nova Hendria Dt Pado Kayo mengatajan pembangunan masjid ini diawali karena masjid al mubarak runtuh dan tidak layak untuk beribadah karena gempa. Berdasarkan kesepakatan bersama maka didirikanlah Masjid Jami ini. Pembangunannya dimulai tahun 2009 dan alhamdulillah akhir tahun 2021 selesai.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan masjid ini. Di antaranya perantau, masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan telah diresmikan masjid ini mari kita ramaikan dengan jamaah dan kegiatan keagamaan,” ujar Nova.
Pengurus Masjid Jami’ Jasmi Dt. Sinaro Mudo melaporkan, masjid ini sudah dikeluarkan izinnya dari Kementerian Agama Tanah Datar pada 31 Desember 2021. Masjid ini dibangun di atas tanah wakaf seluas 1164 m2.
Untuk kepengurusan sudah ditetapkan dan telah bergerak cepat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid yaitu TPA, remaja masjid, majelis taklim dan menyantuni anak yatim. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.