Denpasar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang melayani sampah yang berasal dari area Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan umur layanan TPA tersebut, pembangunan ruang terbuka hijau pada lahan yang sudah penuh serta mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dari 32,4 hektare luas lahan TPA Sarbagita Suwung yang direvitalisasi, terbagi 22 hektare berupa dilakukan penutupan dan penataan area TPA yang telah penuh sampah dengan dibuat terasering, ditangkap gas methan yang ada, dialirkan lindinya dan dilakukan penghijauan menjadi ruang terbuka hijau, pembangunan 2 cell sanitary landfill baru seluas 5 hektare dan pematangan lahan seluas 5 hektare untuk lokasi PLTSa.
Pembangunan 2 cell baru dengan teknologi sanitary landfill akan memperpanjang masa layanan TPA Sarbagita Suwung hingga tahun 2024. Metoda sanitary landfill membutuhkan disiplin yang tinggi dari pengelolanya.
Menteri Basuki menyatakan bahwa sampah yang diproses nantinya juga bisa menjadi sumber energi listrik dengan akan dibangunnya PLTSa.
“TPA Regional Sarbagita rata-rata saat ini daya tampungnya sudah hampir penuh. Revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Menteri Basuki.
Sementara untuk pembangunan PLTSa dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi yang dibutuhkan mencapai USD 240 juta dengan potensi kapasitas listrik 15-20 MW. Pembangunan PLTSa mengacu pada Peraturan Presiden No. 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan keberadaan PLTSa nantinya akan sangat mendukung pengurangan sampah di TPA Suwung sehingga masa layanannya akan menjadi lebih panjang dan meningkatkan kualitas lingkungan. “Sekitar 1.300-1.500 ton perhari itu bisa langsung habis diolah menjadi energi listrik sebesar 20 Megawatt. Residu tetap ada meski sedikit, tidak sampai 10%. Disediakan lahan sekitar 1,5 hektar untuk menampung residu tersebut,” kata Danis saat meninjau TPA Suwung di Bali, Selasa (20/8/2019).
Revitalisasi ini termasuk pembangunan instalasi pengelolaan air limbahnya, sehingga lindi tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar termasuk ke laut. Disamping itu pengelolaan sampah yang baik di TPA Sarbagita Suwung juga penting bagi citra pariwisata Indonesia mengingat lokasinya dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang menjadi salah satu bandara tersibuk di ASEAN.
Masa pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama tiga tahun yakni 2017-2019 dengan anggaran Rp 250 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT. Waskita Karya dan PT. Arkonin (Kerjasama Operasi/KSO) dengan progres konstruksi sudah sebesar 94 % dan ditargetkan rampung akhir November 2019.
Danis mengatakan dalam pengelolaan sampah terdapat tiga upaya yang perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Pertama, berkaitan dengan meningkatkan kesadaran perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Kedua lewat upaya sirkular ekonomi, yaitu bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilahan sampah yang dapat didaur ulang sehingga dapat memberikan pemasukan secara ekonomi sekaligus mengurangi sekitar 30 persen sampah yang masuk ke TPA.
“Terakhir melalui pendekatan teknologi, misalnya dengan pembangunan PLTSa untuk pengurangan sampah dengan mengubahnya menjadi energi,” ujarnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Dodi Krispratmadi, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Haryo Bekti Martoyoedo dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.