Tanahdatar, Intrust – Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan Pandangan Umum atas 3 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dihadiri 19 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup pemkab Tanah Datar.
Pandangan Umum Fraksi DPRD diawali oleh Fraksi PAN Jasmadi, Fraksi PKS oleh Nurzal, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Gerindra Afrizal Dt Rajo Lenggang, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PPP dengan Juru Bicara Agus Topik, Fraksi Nasdem oleh Kahirul Abdi, dan Fraksi Hanura oleh Wadiwati.
Ke delapan fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda. Yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Sebagian besar fraksi-fraksi menyambut baik pemerintah daerah untuk menyelesaikan ranperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fraksi PAN menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga ranperda untuk dijadikan Perda berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan saran nantinya. Dengan perda iini tersosialisasi kemasyarakat secara menyeluruh masyarakat tahu bahwa segala yang diperbuat dan yang dilakukan pemerintah daerah adalah legal dan dilindungi undang undang
Tentang 3 ranperda yang diajukan di antaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disarankan Pemda diharapkan melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Sehubungan dengan Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi sampaikan sejauh mana Pemerintah Daerah Tanah Datar menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini dan pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk, untuk meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah juga bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Di ranperda tentang Penyertaan Modal, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat DPRD juga menyampaikan saran agar dalam penyertaan modal Pemda nantinya ke Perusda harus membidik peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan tidak sia-sia.
Selanjutnya 7 fraksi lainnya juga menyampaikan saran, pertanyaan dan tanggapan untuk kelancaran penyusunan 3 ranperda dijadikan perda dengan tujuan peningkapan pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyebutkan Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan jawaban dari Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.