Kementerian LHK Boyong Sumbar dan 3 Kabupaten Kota ke Denmark Lihat Langsung Pengelolaan Sampah Organik
Jakarta, Intrust – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memfasilitasi kunjungan satu provinsi dan tujuh kabupaten kota se Indonesia ke Denmark, dalam rangka pengelolaan sampah organik. Kunjungan ini dibiayai oleh Pemerintah Denmark dalam konteks Kerjasama KLHK dan Pemerintah Denmark.
Daerah yang dilibatkan yakni Sumatera Barat, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Banda Aceg, Kabupaten Malang, Kabupaten Sudoarjo dan Kota Jambi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Siti Aisyah mengatakan, Provinsi Sumatera Barat yang diwakili DLH Sumbar dan Bappeda Sumbar merupakan satu-satunya provinsi yg ikut serta dalam kunjugan “High Level Visit Delegate to Denmark.
Siti Aisyah melalu pers relis menyampaikan bahwa, komposisi sampah di TPA regional Payakumbuh adalah 70% sampah organik. Kondisi TPA sudah overcapacity, walaupun pada tahun 2023 pembangunan sel landfill sudah merupakan prioritas kedua proyek yang akan didanai oleh dana APBN kementerian PUPR.
Akan tetapi kata nya lagi, dengan sulitnya mencari lahan baru untuk pengembangan TPA maka tidak ada jalan lain bahwa Sumbar harus melakukan pengurangan dan pemilahan sampah di sumber dan pendekatan teknologi di TPA.
Dipilihnya negara Denmark oleh KLHK, karena termasuk negara terdepan dalam pengelolaan teknologi sampah organik khususnya Biogas. Masyarakat Denmark telah melakukan pemilahan sampah dalam sembilan Jenis.
“Malahan tidak semua jenis sampah dikelola sendiri di dalam negeri, tetapi hanya dalam jumlah yang besar saja. Selebihnya mereka ekspor karena pertimbangan ekonomis,” tuturnya.
Dirinya juga berujar, keseriusan Pemprov Sumbar dalam mengelola sampah organik ditandai bahwa tahun 2022 ini sudah dialokasikan dana utk penyusunan Feasibility Study peggunanaan Bioteknologi di TPA Regional Payakumbuh.
Sebagai tindaklanjut kunjungan ini, akan dilakukan Technical Asistent Oleh KLHK terhadap FS Bioteknologi di TPA Regional Payakumbuh dan kunjungan oleh DEPA (Denmark Environmental Protection Agency) pada Bulan September 2022 ini ke Pemrintah Sumbar dan 3 Kota di Sumatera Barat (Kota Sawahlunto, Kota Solok dan Kota Payakumbuh).
Disamping itu juga kata Siti Aisyah, Walikota Payakumbuh menyatakan siap menyiapkan seluas 2 ha untuk proyek pencontoan ” Reuse dan Recycle station” antara Payakumbuh- Pemprov Sumbar – KLHK- Pemerintah Denmark. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.