Tanah Datar, Intrust — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar sepakat menandatangani nota KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra , di ruang sidang DPRD setempat..
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, SE. Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP dan Anton Yondra, SE. MM,
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM mengatakan penandatanganan nota kesepakatan itu mengambarkan telah tuntasnya rangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemda kabupaten Tanah Datar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan anggota DPRD kabupaten Tanah Datar yang telah bersama-sama melewati proses penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dari awal hingga sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini,” ujarnya.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar dan DPRD Tanah Datar dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Luhak Nan Tuo ini.
“Kita menyadari bahwa eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang mengacu pada visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026,” tambah Bupati. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.