Sekretaris Bappilu Demokrat Padang Laporkan Kader Sendiri ke Kejari
Padang, Intrust—- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menerima laporan penyelewengan perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Demokrat berinisial M. Laporan tersebut diantar Erizal Sekretaris Bappilu DPC Demokrat Padang, Senin (15/8/2022).
Menurut Erizal, ia melaporkan kader Demokrat yang duduk di gedung bundar DPRD Padang di Sawahan, karena perbuatan tersebut tak sesuai dengan aturan dari Partai Demokrat.
Ia menerangkan bahwa, dirinya sendiri yang ikut bersama M dan ER ikut melakukan perjalanan dinas ke Kota Pakanbaru.
Perjalanan dinas yang seharusnya selama 5 hari dengan M, malah dilakukan hanya satu malam menginap di Hotel Grand Central Kota Pekanbaru dan kembali ke Padang.
“Saya di perintahkan untuk berkemas setelah satu hari menginap, dan melakukan kunjungan ke Beberapa SKPD kota Pekanbaru, setelah itu M memerintahkan untuk kembali ke Padang, menuju rumah masing masing” ungkap Erizal.
Lebih lanjut Erizal menyatakan, dalam perjalanan dinas segala bentuk perjalanan sudah di laporkan. Namun intinya yangg jelas ada perjalanan yang tidak sesuai dengan waktu beberapa harinya, dan ini merupakan korupsi.
“Ini merupakan mark up perjalanan yang seharusnya 5 hari di jadikan 1 hari, dan saya tidak mau partai Demokrat terungkit masalah korupsi nantinya,” tambah Erizal.
Erizal menegaskan dirinya siap bertanggung jawab apa yang telah dilaporkan dan apabila ada konsekuensi hukum atas laporan tersebut.
Sementara itu kasi Intel Kajari Padang Afliandi. SH MH menyatakan, laporan ini akan di tela”ah dan di pelajari terlebih dahulu. Nanti jika memang ada unsur korupsinya akan ditindak lanjuti dan di lakukan pemanggilan terhadap saudara M,” ungkap Afliandi.
Sementara itu, M saat dikonfirmasi mengatakan sebenarnya itu persoalan internal partai saja yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Nanti kita akan minta pimpinan partai untuk memediasi supaya bisa diselesaikan. Juga soal laporan ke kejaksaan kita harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.