Jakarta – Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2020 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 120,21 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Rabu (18/9/2019).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2020 yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2019 hingga akhirnya disahkan.
“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR RI,” kata Menteri Basuki.
Anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48 triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp 525,2 miliar, pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 263,8 miliar dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi sebesar Rp 1,08 triliun.
Besaran anggaran juga digunakan untuk mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas sebesar Rp 4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp 793 miliar serta dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp 6 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi kinerja legislasi selama 5 tahun terakhir yang telah mengesahkan 5 Undang-Undang yakni UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber Daya Air yang baru disahkan kemarin Selasa (17/9/2019).
Sedangkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menteri Basuki menyatakan bahwa Komisi V telah melaksanakan secara reguler kunjungan kerja dan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR.
“Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas prestasi ini. Mengupas buah terkena getah, mencuci mulut setelah makan ikan teri, walaupun nanti kita akan berpisah, kami selalu ingat pesan Komisi V DPR RI,” tutur Menteri Basuki menyampaikan pantun pantun perpisahan kepada para anggota Komisi V DPR.
RDP dengan agenda pengesahan hasil pembahasan alokasi anggaran dan program Kementerian dan Lembaga/Badan Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2020 tersebut merupakan keputusan terakhir RAPBN di Komisi V DPR. Selanjutnya hasil rapat diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk kemudian ditetapkan dalam Sidang Paripurna menjadi UU APBN Tahun 2020.
Rapat kerja ditutup dengan perpisahaan antara Komisi V DPR RI dan mitra kerja dengan melakukan foto bersama dan penyerahan buku tentang kinerja Komisi V DPR.
Turut hadir dalam RDP, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhinto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Plt Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang juga Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga.
Sementara turut mendampingi Menteri Basuki dalam rapat tersebut yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Widiarto, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lolly Martina Martief, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, Plt Kepala Balitbang Lukman Hakim, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad. (*)