Jakarta, majalahintrust.com – Menyambut Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi pada Gubernur Sumbar atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Anugerah berupa penghargaan nasional diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada Gubernur yang diwakili Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam acara bertajuk “Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022” di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan pada sejumlah badan usaha yang juga menunjukkan komitmen dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Menaker Ida Fauziah mengatakan pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi Kepala daerah maupun perusahaan pemberi kerja lainnya untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas. Agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan,” ujar Menaker.
Ida mengungkapkan, ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan tersebut. Yakni penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.
Menurut Ida, isu disabilitas bukan hanya merupakan isu nasional. Namun juga telah menjadi cross cutting issue di level internasional. Isu ini menjadi salah satu pembahasan prioritas yang pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 lalu menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.
“Ini berarti kita Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusif, ” ujarnya.
Ia menambahkan, selain di Forum G20 isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional lainnya. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia saat ini yang dilakukan secara inklusif.
Meski demikian, ia berpendapat upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan yang terlibat. Mengingat data perusahaan yang memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.
“Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, ” tambahnya.
Menuturkan hal serupa, Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan apresiasi yang diberikan kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu, bertujuan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya. Dengan adanya penghargaan tersebut ia berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan keahlian, memperoleh pekerjaan yang layak, serta berkarya sebagai subyek pembangunan nasional.
Sementara untuk perusahaan, Anugerah Kemnaker ini diberikan kepada perusahaan yang dibagi ke dalam empat kategori, yaitu perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN. Sebanyak masing-masing tiga perusahaan dari setiap kategori menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja.
Tiga perusahaan besar yakni RS. Amal Sehat Wonogiri, sektor usaha Pelayanan Jasa Kesehatan; PT. Qhome Sukses Abadi, sektor usaha Perdagangan Retail; dan PT. Adis Dimension Footware, sektor usaha Industri Manufaktur.
Selanjutnya kategori tiga perusahaan sedang/menengah yakni CV. Restu Bunda, Sektor Usaha Perdagangan (Kriya Batik Lampung); Yayasan Rumah Kreatif dan Pintar, Sektor Usaha Industri Rumahan (Home Industry); Burger Buto, sektor usaha Perdagangan/Restoran.
Sementara kategori perusahaan kecil diterima oleh PT. Robben Graha Mandiri, sektor Usaha Jasa; Batik Jambi Rindani, sektor usaha Perdagangan (Batik); dan Andi Perabot, sektor usaha Industri pembuatan furniture.
Tiga perusahaan BUMN yang menerima penghargaan adalah PT Bank BRI, Tbk; PT Pertamina, Tbk dan PT Telkomsel, Tbk. ns-ps-ef.phb-mc
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.