Solok Selatan – Sebanyak 458 KK jatah bedah rumah akan didapatkan masyarakat Solok Selatan di tahun 2019. Baik masyarakat miskin, maupun masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan bedah rumah tersebut melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
”Sebanyak 458 unit warga Solsel masuk program bedah rumah dengan anggaran sekitar Rp10,6 miliar. Bantuan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUP,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (ParkimLH) Solok Selatan, Amril Bakri dikutip dari fajarsumbar.com
Dia berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mengawasi pembangunan, sehingga bisa berjalan sesuai yang diharapkan. ”Harapan kita, program bantuan bedah rumah kategori warga miskin dan berpenghasilan rendah ini dapat terealisasi dengan baik tanpa ada permasalahan,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman Dinas Parkin LH Solsel Alvinosendra menjelaskan, sebelum kegiatan pembangunan dimulai, proses pembekalan fasilitator pun telah diupayakan.
Lebih lanjut Ia merinci, program bantuan bedah rumah masyarakat miskin tahun ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2.730.000.000 terdiri 78 unit rumah. Bantuan itu tersebar di tujuh Kecamatan di Solok Selatan yang dikelola oleh Dinas Parkin LH.
Selain melalui DAK, juga ada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Nasional Offor Doble Housing Pogram (NAHP) dikelola oleh SNVT Strategis Perumahan Sumbar, dengan jumlah bantuan 280 rumah dengan nilai anggaran Rp 17,5 juta untuk satu unit rumah.
“Untuk bantuan BSPS satu unit rumah dijatah Rp17,5 juta. Bantuan BSPS ini kriteria rumah terbengkalai, sudah ada pondasi dan tiang bangunan. Tapi belum siap, karena terbengkalai akibat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Program BSPS jenis lainnya, sebanyak 100 unit di kelola Satker pusat lewat APBN Rp30 juta satu unit rumah. Ketiga program bantuan ini, pengerjaannya dilakukan secara swadaya masyarakat. Penerima punya surat tanah dan bantuan yang diberikan bukan berupa uang.(*)