Dharmasraya, majalahintrust.com – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto,SH, hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Dharmasraya, Selasa (21/02), di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Timpeh.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pariyanto mengatakan bahwa Musrenbang sebagai suatu pokok regulasi yang harus diikuti dalam menyusun APBD. Dengan demikian katanya, Musrenbang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPBD Dharmasraya, Forkopimca,Wali Nagari se-Kecamatan Timpeh, Bamus dan LPM se-Kecamatan Timpeh, Kepsek SD, SMP se-Kecamatan Timpeh dan sejumlah undangan lainnya, kader PDI P itu mengatakan, Musrenbang menjadi salah satu instrumen penyusunan APBD Kabupaten dan terutama saat ini kita mengikuti sistem SIPD. Sehingga dengan adanya Musrenbang diharapkan ke depan tidak ada lagi program kegiatan yang naik di jalan karena harus masuk ke sistem SIPD,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan Dharmasraya berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang diterima dan diprioritaskan dari usulan jorong sampai usulan kecamatan, serta berpedoman kepada program program kabupaten yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah serta kualitas pelayanan publik. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.