Ketua DPRD Padang Syafrial Kani Himbau Jangan Ada Sekolah di Kota Padang yang Larang Anak ikuti Ujian
Padang, majalahintrust.com — Memasuki musim ujian akhir Ketua DPRD Padang Syafrial Kani meminta dan menghimbau kepada sekolah yang ada di Kota Padang agar tidak melarang siswanya ikut ujian dikarena belum bisa melunasi berbagai pembayaran yang ada di Sekolah.
” Baik itu uang buku, Lembaran Kerja Siswa maupun pembayaran maupun iuran komite Sekolah. Sekolah diharapkan tidak melarang siswa-siswinya untuk mengikuti ujian sekolah,” kata Syafrial Kani, Minggu (5/3) kepada wartawan.
Syafrial Kani menyebut anak-anak yang telat dalam pembayaran atau belum sanggup untuk pelunasan agar tetap bisa mengikuti ujian terlebih dahulu,” ujarnya
Politisi Partai Gerindra Padang itu mengemukakan hal ini sering menjadi momok bagi para orangtua menjelang ujian akhir semester tahun ajaran. Sehingga membebani dan nyaris mengancam kelanjutan pendidikan murid akibat dilarang mengikuti ujian jika tidak melunasi seluruh kewajiban.
Dia membeberkan banyak yang datang kepadanya dan laporan dari masyarakat terkait kondisi seperti ini.
Dimana pihak sekolah meminta pelunasan SPP, uang buku, hingga uang masuk jika ingin mengikuti ujian mid semester.
“Tidak mungkin melunasi semua tunggakan menjadi harga mati bagi siswa,” ucap Pria yang begerlae Datuak Rajo Jambi itu.
Karena ini tidak dibenarkan memutus hak siswa untuk ikut ujian karena tidak membayar biaya sekolah tersebut.
“Kita minta sekolah-sekolah swasta maupu negeri yang ada untuk tetap mengizinkan ujian terlebih dahulu,” urainya.
Untuk itu, Syafrial Kani mengatakan Disdik harus mencarikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.
Menurutnya, jika pihak sekolah meragukan ketidak sanggupan orang tua siswa apabila anak-anak muridnya terlebih dahulu mengikuti ujian.
Ia meminta pihak sekolah harus membicarakan ini dengan orang tua siswa serta membuat perjanjian karena harus mempertimbangkan masa depan para siswa.
“Perjanjiannya bisa bersifat diangsur, atau adanya donatur dari pihak sekolah. Yang jelas siswa-siswa yang menunggak pembayaran harus diberikan hak untuk mengikut ujian,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pihak Dinas Pendidikan kota juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak memberlakukan aturan pelarangan ujian tanpa pelunasan.
“Kepada dinas harus tegas untuk mengarahkan sekolah-sekolah swasta yang ada dapat memperbolehkan muridnya untuk mengikuti ujian terlebih dahulu. Jangan karena kejadian seperti ini menghambat pendidikan anak-anak, masih banyak solusi yang bisa dicari, dan sekolah harus memiliki kebijakan itu,” tutupnya. (Kld)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.