Sawahlunto, majalahintrust.com – Pemerintah Kota bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto meluncurkan gerakan ‘Barasiah’ atau gerakan bebas rentenir di Sawahlunto. Peresmian gerakan Barasiah tersebut dilaksanakan di Hall Ombilin, Kamis (13/4).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan bahwa program ini salah satu perhatian dan upaya solusi terhadap pengaduan masyarakat dalam menjalankan usaha, khususnya usaha yang masih terjerat dengan utang kepada rentenir.
“Karena cukup banyaknya pengaduan masyarakat yang terjerat rentenir, karena itu kita berkomitmen dan mengkaji langkah apa yang bisa dilaksanakan sebagai jalan keluar membantu mereka. Alhamdulillah, salah satu langkah yang kita temukan adalah kerja sama dengan BAZNas ini,” kata Deri Asta.
Ia menambahkan konsep gerakan bebas rentenir melalui BAZNas adalah para pelaku usaha yang mengajukan permohonan akan dilakukan survey. Lalu diperiksa apakah masuk kategori mustahiq dan memenuhi persyaratan secara syariat Islam untuk dibantu dilunasi hutangnya. Total yang dikeluarkan oleh BAZNas mencapai Rp250 juta kepada lebih dari 200 pengusaha dan pedagang.
“Dana BAZNas ini merupakan uang zakat dari umat Islam. Jadi untuk penyalurannya pun wajib sesuai syariat. Untuk itulah nanti para pengurus BAZNas akan melakukan survey dahulu untuk memastikan penerima dan penyalurannya sesuai dengan syariat Islam dan regulasi lainnya yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan syariat Islam, orang yang terjerat hutang riba dan tidak mampu melunasinya termasuk dalam salah satu kategori mustahiq (orang yang memiliki hak untuk menerima zakat). Asalkan orang tersebut bertaubat untuk tidak kembali terlibat hutang dengan rentenir.
“Jadi kita survey untuk memastikan yang bersangkutan memang masuk dalam kategori mustahiq atau tidak. Kemudian dipantau dan kalau misalnya yang bersangkutan kembali mengulangi meminjam/berhutang kepada rentenir maka yang bersangkutan kita blacklist, artinya tidak bisa lagi menerima bantuan BAZNas,” ujar Edrizon.
Pada saat peluncuran gerakan ‘Barasiah’, Ketua BAZNas Edrizon bersama Wali Kota Deri Asta secara simbolis dimulai kepada dua orang mustahiq yang merupakan pedagang di Pasar Sawahlunto yang terjerat hutang dengan rentenir.
“Untuk dua orang ini segera kita survey apakah layak dan sesuai syariat untuk dibantu melunasi hutang kepada rentenir. Jika lolos survey dan verifikasi maka baru bisa dilanjutkan ke tahapan penyaluran zakatnya,” ucap Edrizon. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.