Tanah Datar, majalahintrust.com – Pengurus Kerukunan Warga Koto Baru (KWKB) Jakarta Raya dan Kerapatan Adat Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto melakukan silaturahmi dengan Bupati Tanah Datar di Gedung Indo Jalito Batusangkar Rabu (10/5/2023).
Dalam Silaturahmi itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Asisten Pemerintahan Elizar, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP NAKER) Sofa Nova Budianto, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan Sekretaris Dinas PMD PPKB Heru Rachman.
Ketua KWKB Jakarta Raya Y. Dt. Marajo dalam silaturahmi itu menyebutkan beberapa poin rencana pembangunan nagari Koto Baru. Di antaranya terkait masalah kemacetan pasar Koto Baru, permasalahan sampah, bidang pertanian dan juga pembangunan jalan alternatif.
Kemudian keberadaan sekolah MAN 2 Padang Panjang yang letaknya di wilayah kecamatan X Koto. “Keberadaan sekolah MAN 2 Koto Baru sampai saat ini masih berada di atas lahan ulayat kaum dengan status pinjam pakai. Sementara namanya MAN 2 Padang Panjang, namun letaknya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Masyarakat berharap ini segera diselesaikan,” sampai Y. Dt. Marajo.
Kedatangannya bertemu langsung dengan Bupati sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) Anak Nagari Koto Baru yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu.
“Tanggal 6 Oktober tahun lalu kami sudah melaksanakan Mubes. Dan hasilnya masyarakat menginginkan perantau untuk mengelola ladang nagari yang luasnya sekitar 6 hektare untuk dijadikan objek wisata terpadu. Kami juga sudah melakukan diskusi dengan pemerintahan nagari, hasilnya pemerintahan nagari mendukung rencana ini,” ujarnya.
“Kami berharap melalui pak Bupati, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bisa membantu terkait dengan perizinannya. Kami atas nama masyarakat Koto Baru juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pak Bupati bersama jajaran yang menerima Kami bersama rombongan di gedung Indojalito,” tambahnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Hal itu menurutnya sudah masuk dalam perencanaan pembangunan Pemda. “Namun kita akan cek dulu apakah lahan tersebut masuk ke dalam wilayah hutan lindung atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Jangan sampai nanti sudah dikerjakan ternyata izinnya tidak bisa dikeluarkan karena masuk dalam wilayah hutan lindung atau LDS,” jelas Bupati.
Bupati Eka Putra sangat berterima kasih atas dukungan perantau Koto Baru untuk berpartisipasi di dalam membangun kampung halamannya.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan perantau Koto Baru. Ini merupakan bentuk sinergitas antara ranah dan rantau dan tentu sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan. Saya sebagai Bupati siap membantu sepenuhnya, ini bukti keseriusan Saya untuk membangun Kabupaten Tanah Datar,” tegas Bupati Eka. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.