Reri L Tanjung : Sejak Awal Menjabat, Wabup Agam Irwan Fikri Sudah Diskreditkan, Mundur Langkah Terbaik
Padang, majalahintrust.com – Kemunduran Wakil Bupati Agam Irwan Fikri tak mengejutkan banyak pihak. Pasalnya sejak menjalankan roda pemerintahan bersama Bupati Andriwarman, politisi senior yang telah lama malang melintang di kancah perpolitikan Ranah Minang selalu digencet dan tidak diberi ruang.
Politisi Partai Demokrat Kota Padang Reri L Tanjung menyebutkan, sudah lama dirinya mendengar keluhan Irwan Fikri yang selalu diskreditkan dalam menjalankan jabatan sebagai Wakil Bupati Agam.
Maka dari itu, mundurnya Irwan Fikri dari jabatan beliau selaku orang nomor 2 di Kabupaten Agam, membuktikan bahwa peranan wakil kepala daerah tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Apalagi jika kepala daerah menganggap wakil kepala daerah adalah saingan untuk periode berikutnya.
Ditambah lagi kata Reri yang juga Ketua MPD Pemuda Demokrat Sumbar ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab, mengompori dan memanas-manasi situasi, sehingga keadaan pun semakin meruncing dan membuat nahkoda kapal tak lagi satu haluan dalam menjalani roda pemerintahan.
“Peranan wakil kepala daerah sangat terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi jika dari awal sudah dianggap saingan, membuat karakternya dimatikan dan tak diberi ruang untuk berbuat nyata untuk masyarakat. Apalagi fungsi wakil kepala daerah sifatnya hanya sebagai pembantu, sehingga tidak bisa berbuat maksimal untuk melayani masyarakat,” tukas Reri yang juga sahabat karib Irwan Fikri ini.
Reri L Tanjung juga berpendapat bahwa mundurnya Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam memang pilihan terbaik yang ditempuh. Sebagai politisi senior, tentunya langkah ini diambil demi menjaga perasaan masyarakat dan konstituen Irwan Fikri, agat tidak merasakan kekecewaan mendalam akibat dari tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia pun berpandangan bahwa kedepan untuk Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia hendaknya hanya memilih satu Kepala Daerah saja. Karena tak ada gunanya wakil kepala daerah dalam satu pemerintahan.
“Tidak hanya Wakil Bupati Agam yang mundur, sejumlah wakil kepala daerah lainnya juga mengambil langkah serupa karena hal itu tadi. Sangat perlu kiranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tatacara pemilihan kepala daerah se Indonesia,” pungkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.