Jakarta, majalahintrust.com – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar periode 2023-2028 bersama 101 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 20 provinsi dilantik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah komisioner sebagaimana tertuang dalam surat KPU RI Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023 itu, dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Untuk KPU Sumbar, komisioner terpilih yang dilantik adalah; Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Surya Efitrimen.
Hasyim mengingatkan bahwa sumpah janji yang sudah dilakukan pada pelantikan komisioner itu bukan hanya seremonial. Untuk itu, dia minta agar sumpah janji menjadi pedoman setiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas.
Selain itu, harus kembali membuka peraturan-peraturan terkait pemilu yakni, PKPU, Perbawaslu dan Peraturan DKPP.
“Dalam melaksanakan pemilu, pegangannya adalah ketentuan sebagaimana diatur dalam UU dan turunannya. Peraturan berkaitan dengan kode etik juga harus dipedomani setiap penyelenggara pemilu,” ingatnya.
Hasyim juga mengingatkan penyelenggara pemilu tidak mudah terpengaruh dengan apapun yang menjadi godaan selama menjabat. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.