Didemo Aliansi Pemuda Pasbar Terkait Dugaan Korupsi TKD, Aspidsus Kejati Sumbar Komitmen Selesaikan Kasus Sampai Tuntas
Padang, majalahintrust.com – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi, menerima penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Pasaman Barat yang menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kota Padang, Kamis (4/8/2023).
Eks Kajari Mojokerto ini juga mengapresiasi kedatangan Aliansi Pemuda Pasaman Barat yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kondusif
” Pada prinsipnya Kejati Sumbar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus Tanah Kas Daerah ( TKD) di Kabupaten Pasaman Barat) yang saat ini sedang berproses,” kata Hadiman.
Hadiman juga mengatakan, terkait dengan pemanggilan Bupati Pasaman Barat yang dijadwalkan pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu, pihak Kejati Sumbar,akan kembali melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
” Alasan kenapa Bupati Pasaman Barat tidak hadir, pada pemanggilan pertama 2 Agustus 2023 lalu karena ada urusan dinas. Hal itu disampaikan oleh Pemda Pasaman Barat melalui surat, ” terangnya.
Pada bahagian lain, Mantan Kajari Kuansing ini mengatakan, komitmen Kejati Sumbar dalam pemberatasan korupsi di Pasbar juga dibuktikan, seperti penanganan kasus ‘ Mega Korupsi’ Pembangunan RSUD Pasaman Barat yang sudah masuk tahap persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Dari pantauan media aksi Damai yang dilakukan Aliansi Pemuda Pasbar yang dimulai sekitar 10.30 WIB, dengan jumlah sekitar 20 orang berjalan lancar. Terlihat polisi tampak berjaga di depan Kejati Sumbar.
Sementara Koordinator aksi M.Ilham, mengatakan, agar Kejati dapat menangani kasus tersebut dan menegakkan supremasi hukum dan membasmi koruptor di Pasbar.
” Kami meminta dan mengusut dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit di Pasaman Barat dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat di Pasaman Barat. Kami siap mendukung Kejati Sumbar dalam penegakan Hukum di Pasbar maupun di Sumbar,” pungkasnya. (Rs)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.