Sijunjung, majalahintrust.com – Dandim 0310/ SSD, Letkol, Inf. Reno Handoko, SE memimpin apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 di Taman Makam Pahlawan Puspa Bangsa Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Kamis dini hari 17 Agustus 2023
Apel kehormatan dan renungan suci ini dimulai pukul 00.00 WIB berlangsung khidmat. Dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung.
Kemudian, Sekdakab Zefnihan, AP, M. Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Perwira TNI dan Polri, instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Pimpinan Organisasi, Camat Sijunjung, Wali Nagari Pematang Panjang, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat Nagari Pematang Panjang, serta diikuti oleh personil TNI/Polri, Satpol PP dan Satuan Penggerak Pramuka.
Prosesi apel kehormatan dan renungan suci di Makam Pahlawan Puspa Bangsa ini diisi dengan pembacaan teks apel kehormatan dan renungan suci oleh Dandim 0310/SSD, Letkol, Inf. Reno Handoko , SE.
“Kami menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas keridhoan, keikhlasan, dan kesucian pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi pada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa,” ucapnya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pahlawan yang telah berpulang. Dia berdoa semoga arwah para pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami bersumpah dan berjanji perjuangan para pahlawan adalah perjuangan kami pula dan jalan kebaktian yang ditempuh adalah jalan kami juga. Kami berdoa agar semoga para pahlawan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa di tempat yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain pembacaan apel kehormatan dan renungan suci, juga dilakukan prosesi penyalaan obor, mengheningkan cipta, pembacaan doa dan penghormatan kepada arwah pahlawan.
Apel kehormatan dan renungan suci diakhiri dengan peletakan karangan bunga dan penaburan bunga di Makam Pahlawan Puspa Bangsa oleh Inspektur Upacara, Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan undangan lain nya. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.