Padang, majalahintrust.com – Direktorat Jenderal Kereta Api, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mencatat kerugian cukup besar, akibat dari aksi pencurian oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, telah mencuri aset kereta api di Wilayah Sumatera Barat
Dalam empat tahun terakhir, tercatat kerugian yang dialami mencapai Rp 13 miliar lebih, dengan jumlah kasus mencapai 20 kejadian. Barang Milik Negara (BMN) yang dicuri berupa bantalan rel, besi rel, serta perlengkapan sarana prasarana lainnya.
Kepala BTP Kelas II Padang Supandi menyayangkan perbuatan tersebut. Sehingga membuat negara mengalami kerugian cukup besar. Selain itu juga membuat penumpang kereta api menjadi terancam keselamatannya, jika hal ini terus dilakukan oleh oknum dimaksud.
“”Seyogyanya tindakan pencurian yang dilakukan oleh masyarakat ini bisa menjadi perhatian kita bersama, agar dampak negatif yang terjadi dapat kita hilangkan,” tuturnya.
Supandi merinci, kerugian paling besar yang dialami oleh DJKA terjadi pada tahun 2021, dimana tercatat sebanyak Rp 9,3 miliar lebih aset negara hilang dengan jumlah kasus sebesar 7 kejadian. Pada tahun 2022 aset yang hilang senilai Rp 2,8 miliar lebih dengan jumlah kasus 6 kejadian. Serta tahun 2023 senilai Rp 845 juta lebih dengan jumlah kasus 5 kejadian.
“Melihat tren pencurian BMN ini, terjadi penurunan yang signifikan. Hendaknya kedepan tidak ada lagi pencurian aset kereta api, baik di lintasan aktif maupun non aktif,” pungkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.