Dharmasraya, majalahintrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya belum menetapkan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya terpilih. Pasalnya masih ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, Jum’at (03/05), dalam Konferensi Pers.
Dijelaskannya, setiap KPU daerah yang masih bersengketa di MK, maka belum bisa menetapkan anggota DPRD terpilih dan menunggu keputusan MK keluar, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Dharmasraya.
Menurut informasi, salah satu partai yang membawa sengketa Pemilu lalu ke MK adalah Partai Nasdem pada daerah pemilihan 1 (Dapil 1) Kecamatan Pulau Punjung tepatnya di Sungai Dareh. Dimana ada perbedaan jumlah suara sebanyak 12 suara, diaman suara tersebut dapat membawa salah seorang Caleg Nasdem untuk duduk di bangku DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Namun, KPU Dharmasraya khususnya terus bekerja karena agenda pemilihan serentak nasional 2024 atau yang disebut juga Pilkada serentak sudah memasuki tahapan awal untuk membentuk PPK, PPS serta dilanjutkan dengan KPPS nantinya.
Untuk PPK saat ini sudah memasuki tahap seleksi dengan metode CAT yang akan dilaksanakan di sekolah sekolah yang mendukung sarana dan prasarananya untuk ujian dengan metode CAT tersebut. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.