Jakarta, majalahintrust.com – Bukti keseriusan Bupati Tanah Datar Eka dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok dengan langsung menemui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta,
Bupati menemui bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani serta anggota DPRD Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, BPRN dan KAN Simawang,
Bupati dan rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, untuk kejelasan makanya hari ini kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” ujar Bupati.
Eka Putra juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan. Namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.
“Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh Dirjen dan tim teknis langsung batas daerah ini. Memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan upaya kita hari ini bersama rombongan menegaskan kembali batas tersebut dengan membawa lengkap surat dan administrasi kelengkapan dengan upaya membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai,” harapnya.
Bupati dan rombongan menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang di luangkan Direktur untuk penyelesaian penegasan tapal batas tersebut.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
“Dalam menyelesaikan batas daerah kita juga mempertimbangkan kearifan lokal sesuai kesepakatan adat serta bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya,” sampainya.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra juga mengatakan pihak DPRD juga komit mendukung percepatan penyelesaian batas daerah.
“Kami DPRD Tanah Datar mendukung percepatan permasalahan ini, karena akan menegaskan perbatasan antara Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang terletak di wilayah Nagari Simawang dengan nagari Bukik Kanduang agar tidak berlarut-larut,” tegas Anton Yondra. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.