Kupang, majalahintrust.com – Perantau Minang terus beraktivitas dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah perantauan, namun juga tak pernah putus memberikan perhatian pada kampung halaman. Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat peresmian Gedung Serba Guna Ikatan Keluarga Minang Saiyo Sakato (GSG IKM SS) Kupang di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (08/06/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menghadiri peresmian Gedung Serba Guna IKM SS Kupang, yang merupakan buah dari kuatnya kebersamaan perantau kita di NTT, serta juga buah kebersamaan perantau Minang bersama pemerintah daerah di provinsi ini,” ujar Gubernur.
Soliditas yang terbangun antar perantau serta diaspora Minang dengan pemerintah dan masyarakat di daerah rantau, merupakan implementasi dari salah satu filsafat adat Minang, yaitu dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang – dima aia disauak – di sinan rantiang dipatah.
“Ungkapan salah satu filsafat adat Minang itu bermakna, bahwa di mana pun orang Minang berada, ia akan selalu taat terhadap ketentuan yang berlaku di tempat itu, dan ia akan menyatu dan membaur dengan masyarakat serta pemerintah di tenpat itu,” ujar Gubernur lagi.
Gubernur Mahyeldi berharap, agar GSG IKM SS Kupang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kegiatan, sesuai dengan statusnya sebagai sebuah gedung serba guna. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam pembangunan gedung yang menjadi wujud kuatnya kebersamaan warga perantau Minang di NTT tersebut.
“Warga Minang, baik yang di perantauan, mau pun yang berstatus diaspora dan tersebar leboh di 40 negara, selalu berupaya berkontribusi terhadap pembangunan di daerah atau negara tersebur. Serta, tidak pernah putus pula perhatiannya pada kampung halaman Ranah Minang. Sekali lagi atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumatera Barat, kami ucapkan terima kasih dan selamat kepada IKM Saiyo Sakato Kupang,” tutur Gubernur menutup. ns-adpsb-isq
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.