Pasaman, majalahintrust.com – Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan penguatan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Tahun 2024 di daerah itu.
Acara yang bertemakan “Menuju Daftar Pemilih Yang Bersih dan Akurat” itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita di Aula Emir Hotel, Lubuk Sikaping, Kamis (4/7/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rini Juita, MA mengatakan bahwa pelaksanaan Coklit telah berjalan dari tanggal 24 Juni 2024 kemarin.
“Dari pantauan kita, ada beberapa temuan seperti Pantarlih tidak mencocokkan KTP atau KK pemilih. Dan pantarlih mencoklit tanpa adanya pemilih di rumah,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pantarlih sudah mendata dirumah, dan kemudian mendatangi pemilih dan langsung menempelkan stiker.
“Dalam hal ini, berarti prosedur yang dilakukan tidak mencocokkan san tidak meneliti, atau tidak mencocokan data pemilih dengan KK atau KTP,” terangnya.
Rini Juita berharap kepada Panwascam tetap memastikan prosedur pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dan dipastikan sesuai dengan prosedur.
“Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai prosedur maka langsung dicegah. Pertama dicegah secara lisan, dan nantinya kita minta Panwas Kecamatan untuk membuat surat ke PPK. (Riki)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.