Padang, majalahintrust.com – Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, menggelar kegiatan pengawasan pemilu partisipatif bersama organisasi masyarakat pada pemilihan 2024.
Acara yang bertemakan ” Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Sumatera Barat” di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, yang di laksanakan di aula hotel ZHM Premiere Padang, Selasa (30/07/2024).
Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni mengatakan, saat ini tengah mengkaji berbagai aspek untuk memperkuat rilis pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat. Bawaslu diberikan amanah dalam melakukan pemetaan kerawanan, berkaitan dengan sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu.
Alni juga menyampaikan, dalam upaya pemetaan terhadap potensi kerawanan, terkait proses pemilihan serentak yang akan di laksanakan pada 27 November 2024, akan menjadi tanggung jawab Bawaslu.
Akan tetapi semua stakeholder dan semua kalangan masyarakat, media yang menjadi ujung tombak sumber informasi bagi masyarakat, itu menjadi tanggung jawab besar dalam proses ini.
“Proses ini berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di wilayah Sumatera Barat, contohnya sengketa di Sumatera Barat setiap pemilu sering terjadi, mulai dari 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua, dan 2019 itu sengketa juga di sampaikan oleh peserta pemilu, baik itu calon DPD maupun calon Legislatif, sebagai peserta pemilu,” ujar Alni
Alni melanjutkan mulai dari Pemilu di tahun 2019, Pilkada 2020, bahkan di Pemilu tahun 2023, proses pelaporan, proses persidangan pembuktian putusan di Dewan penyelenggaraan penghormatan, itu menguatkan pertanggung jawaban pekerjaan-pekerjaan penyelenggara.
Kemudian netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024, kita juga mencatat masalah netralitas ASN. Dalam pemilu 2020, terdapat indikasi dan bukti pelanggaran oleh ASN di Sumbar.
“Walaupun pemilihan masih dalam proses sebelum penetapan calon kepala daerah, Bawaslu akan menyikapinya secara serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Alni.
Alni menambahkan, rilis pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, akan menjadi bahan bagi penegak hukum. Pemetaan ini melibatkan semua kalangan, mulai dari penyelenggara pemilu hingga masyarakat luas, media, kalangan mahasiswa.
“Supaya proses pertanggung jawaban untuk kesuksesan terhadap pemilihan serentak menjadi tanggungjawab kita semua,” ujar Alni. (Bambang)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.