Dharmasraya, majalahintrust.com – Wartawan liputan di Kabupaten Dharmasraya, tidak mendapat tempat, baik untuk melakukan peliputan maupun sebagai tamu undangan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka pelantikan tiga puluh orang Anggota DPRD periode 2024 – 2029, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (14/08).
Bahkan informasi yang dirangkum mengatakan, bahkan rekan rekan jurnalis baik yang sedang melakukan peliputan maupun sebagai tamu undangan, juga mendapatkan pelayanan yang tidak baik dari Pol PP, mengusir rekan rekan wartawan dengan cara yang tidak sopan.
Parahnya lagi, PWI sebagai organisasi sah dan diakui oleh negara, sang Plt. Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, harus duduk di lantai karena tidak mendapatkan tempat duduk seperti tamu undangan lainnya seperti tokoh masyarakat dan lainnya.
Plt. Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut, ia menduga orang yang melakukan hal itu terhadap wartawan adalah orang yang tidak mengerti dengan tugas dan fungsi wartawan.
Kalau hal ini diperpanjang, maka kami akan menuntut dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Dimana pada Pasal 1 Ayat 2 disebutkan, barang siapa yang menghalang halangi wartawan salam mencari informasi atau melakukan peliputan, dapat dipidanakan.
Ia minta kepada pihak penyelenggara acara agar menjalankan tugas harus mengerti dan beretika, minimal bertanya sebelum melakukan tindakan tindakan yang tidak beretika. “Saya sebagai Ketua PWI dan rekan rekan wartawan itu diundang, dan bukan pendatang haram,” ungkapnya kesal.
Salah seorang wartawan liputan Dharmasraya, reporter Harian Singgalang, Roni Aprianto, menyebutkan, protokoler atau panitia acara sangat tidak profesional dalam bekerja dengan acara yang cukup besar dan hanya sekali lima tahun.
Apalagi, dalam momentum bersejarah tersebut seluruh insan pers yang bertugas di Dharmasraya di undang untuk menghadiri acara plus meliput acara besar tersebut. Begitu juga dengan Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya.
Namun sangat disayangkan, Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya yang mendapatkan undangan khusus untuk menghadiri acara yang paling bersejarah dalam lima tahun sekali itu tidak mendapatkan tempat duduk selayaknya undangan lainnya.
Begitu juga dengan awak media tidak disediakan tempat untuk melakukan kegiatan jurnalistik. Bahkan ketika acara tersebut dimulai, sejumlah awak media disuruh oleh petugas Satpol PP bergeser meninggalkan spot foto atas perintah tim protokoler DPRD.
“Sungguh sangat disayangkan protokoler DPRD tidak matang untuk mempersiapkan acara pelantikan anggota DPRD Dharmasraya lantaran tidak ada ruang untuk wartawan lokal untuk meliput. Padahal suksesnya acara ini, salah satunya berkat publikasi dari para awak media,” kata Roni Aprianto.
Lebih disayangkan lagi tambah Roni, Satpol PP mengusir para awak media lokal dengan cara yang tidak sopan. Hal ini membuktikan bahwa kebobrokan Protokoler yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengingatkan, bahwasanya insan pers adalah pilar kelima demokrasi. Artinya, negara ini kokoh karena adanya pilar kelima tersebut.
“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hari Pers Nasional 2019 di Kalimantan Selatan, bahwa wartawan bisa menghancurkan negara dengan karya jurnalistik nya. Begitu juga sebaliknya, bisa memperkokoh negara dengan tulisannya,” jelasnya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.