Sijunjung, majalahintrust.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sijunjung tahun 2024.
Kepastian tersebut didapatkan dalam pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang digelar oleh KPU Sijunjung pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan petahana ini didampingi oleh partai pengusung dan ratusan pendukungnya.
Pasangan yang dikenal dengan jargon Lanjutkan ini sendiri maju didukung oleh koalisi gemuk 10 gabungan partai politik yaitu Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PDIP, PBB, Perindo dan Gelora.
Gabungan 10 partai politik tersebut menghasilkan 105.897 suara hasil pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan.
Sebelumnya, pasangan ini resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung dalam rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung pada Minggu, 22 September 2024.
Didalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan Keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Sijunjung untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Pasangan petahana tersebut dipastikan setelah mengikuti proses yang panjang mulai dari tahapan pendaftaran pada 29 Agustus 2024 dan juga cek kesehatan yang digelar di RS Unand pada 1 September 2024 yang lalu. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.