Tanah Datar, majalahintrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Paslon yang ditetapkan setelah dilakukan pencabutan undian nomor urut 1 untuk pasangan Richi Aprian dan Doni Karson dan nomor urut 2 untuk pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadl
Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Pleno Terbuka yang juga dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Anggota Forkopimda, Sekda Tanah Datar Drs Iqbal Ramadi Payana M.Si dan OPD terkait paslon, dan tim koalisi pendukung calon yang dilaksanakan di Audotorium UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika didampingi Komisionir KPU Gusriyono, Nini Karlina, Ikhwan Arif dan Tomas Hendriko memimpin rapat pleno menyebutkan penetapan paslon didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi. Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024. Ia minta kedua paslon dapat melaksanaan pilkada dengan baik dan mentaati regulasi yang sudah ditetapkan.
“Selama masa kampanye, kita berharap agar masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap menjaga kode etik atau regulasi yang sudah ditetapkan Bawaslu. Juga di ingatkan kepada para pendukung, simpatisan maupun relawan kedua belah pihak agar tetap santun dalam melaksanakan kampanye. Kita tetap mengutamakan Pilkada Badunsanak,
Kemudian selesai penetapan calon kedua paslon diminta untuk memberi sambutan di hadapan pendukungnya. Intinya kedua Paslon Richi Aprian dan Dony Karson dan Eka Putra dan Ahmad Fadly mereka minta semua pendukung untuk terus Berjuang dengan penuh semangat untuk membangun tanah Datar ini lebih baik lagi. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.